25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

BEJAT! Guru Mengaji Justru Cabuli Anak Didiknya di Masjid

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Sar (45) harus diamankan polisi. Pria yang tinggal di Kompleks Estate AY nomor B 07  PT. Suryamas Cipta Perkasa 2, Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah itu diamankan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Setidaknya ada 4 korban pencabulan yang dilakukan oleh pria yang menjadi guru mengaji tersebut. Yakni, Bunga umur 9,8 tahun, Melati umur 9,8 tahun, Mawar umur 11 tahun dan Anggrek umur 11 tahun. Parahnya, aksi bejat pelaku itu dilakukan saat proses belajar mengaji di sebuah masjid.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin mengungkapkan, kejadian terjadi di Masjid Kompleks Estate AY Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Puluhan Anggota TBBR Geruduk Kejari Lamandau, Ini Alasannya

“Modus yang dilakukan pelaku, saat korban belajar mengaji. Lalu pelaku memangku korban dan pada saat korban sedang membaca iqra, lalu tangan kanan pelaku masuk ke dalam mukena dan melakukan pencabulan,” kata Daspin, Senin (29/8/2022).

Daspin menambahkan, kejadian itu terjadi pada September 2021 sekira pukul 15.00 WIB di dalam Masjid Baiturohman PT. SCP 2. Saat itu korban sedang belajar mengaji. Saat korban membaca Iqro dengan posisi dipangku, tangan kanan terlapor masuk ke dalam mukena/baju anak korban dan melakukan aksinya.

“Setiap mengaji korban selalu dicabuli dengan cara korban dipangku lalu dipeluk dari belakang. Kemudian pada saat korban membaca Iqro, lalu tangan terlapor masuk ke dalam mukena/baju korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan 3 Tersangka dalam Sebulan

Untuk tiga korban lainnya juga mendapatkan perlakuan yang sama.  Yakni pada saat korban membaca Iqro, tangan terlapor masuk ke dalam mukena atau baju dan memegang serta meremas kedua payudara korban.

“Orang tua korban keberatan dan melaporkan pencabulan tersebut ke Polres Pulang Pisau,” ungkap Daspin. (art/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Sar (45) harus diamankan polisi. Pria yang tinggal di Kompleks Estate AY nomor B 07  PT. Suryamas Cipta Perkasa 2, Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah itu diamankan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Setidaknya ada 4 korban pencabulan yang dilakukan oleh pria yang menjadi guru mengaji tersebut. Yakni, Bunga umur 9,8 tahun, Melati umur 9,8 tahun, Mawar umur 11 tahun dan Anggrek umur 11 tahun. Parahnya, aksi bejat pelaku itu dilakukan saat proses belajar mengaji di sebuah masjid.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin mengungkapkan, kejadian terjadi di Masjid Kompleks Estate AY Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Puluhan Anggota TBBR Geruduk Kejari Lamandau, Ini Alasannya

“Modus yang dilakukan pelaku, saat korban belajar mengaji. Lalu pelaku memangku korban dan pada saat korban sedang membaca iqra, lalu tangan kanan pelaku masuk ke dalam mukena dan melakukan pencabulan,” kata Daspin, Senin (29/8/2022).

Daspin menambahkan, kejadian itu terjadi pada September 2021 sekira pukul 15.00 WIB di dalam Masjid Baiturohman PT. SCP 2. Saat itu korban sedang belajar mengaji. Saat korban membaca Iqro dengan posisi dipangku, tangan kanan terlapor masuk ke dalam mukena/baju anak korban dan melakukan aksinya.

“Setiap mengaji korban selalu dicabuli dengan cara korban dipangku lalu dipeluk dari belakang. Kemudian pada saat korban membaca Iqro, lalu tangan terlapor masuk ke dalam mukena/baju korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan 3 Tersangka dalam Sebulan

Untuk tiga korban lainnya juga mendapatkan perlakuan yang sama.  Yakni pada saat korban membaca Iqro, tangan terlapor masuk ke dalam mukena atau baju dan memegang serta meremas kedua payudara korban.

“Orang tua korban keberatan dan melaporkan pencabulan tersebut ke Polres Pulang Pisau,” ungkap Daspin. (art/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru