Menurut pemetaan kepolisian, jaringan Pontianak ini memanfaatkan empat rute utama untuk mendistribusikan barang haram tersebut ke berbagai wilayah di Kalimantan.
“Rute pertama membentang dari Pontianak menuju Lamandau hingga Pangkalan Bun. Rute kedua mengarah dari Pontianak melewati Lamandau menuju Sampit, sedangkan rute ketiga menuju Palangkaraya. Sementara itu, rute keempat merupakan jalur lintas provinsi yang menghubungkan Pontianak, Lamandau, Banjarmasin di Kalimantan Selatan, hingga berakhir di Samarinda, Kalimantan Timur,” tandasnya. (bib)
Menurut pemetaan kepolisian, jaringan Pontianak ini memanfaatkan empat rute utama untuk mendistribusikan barang haram tersebut ke berbagai wilayah di Kalimantan.
“Rute pertama membentang dari Pontianak menuju Lamandau hingga Pangkalan Bun. Rute kedua mengarah dari Pontianak melewati Lamandau menuju Sampit, sedangkan rute ketiga menuju Palangkaraya. Sementara itu, rute keempat merupakan jalur lintas provinsi yang menghubungkan Pontianak, Lamandau, Banjarmasin di Kalimantan Selatan, hingga berakhir di Samarinda, Kalimantan Timur,” tandasnya. (bib)