PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Konflik berkepanjangan dalam sebuah keluarga berujung tragedi di Kabupaten Kapuas.
Seorang pemuda berinisial JL (28) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, N (61), menggunakan sebilah parang.
Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa sakit hati karena pelaku mengaku kerap dimarahi korban.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengungkapkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Motif pembunuhan ini diduga kuat karena konflik berkepanjangan antara pelaku dan korban.
“Motif sementara karena tersangka mengaku sakit hati lantaran sering dimarahi korban. Keduanya juga diketahui kerap terlibat pertengkaran. Motif ini masih terus kami dalami melalui pemeriksaan saksi dan tersangka,” ujar Rina dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kesaksian menantu korban. Saat kejadian, saksi sempat mendengar keributan dari arah rumah korban.
Lantaran pertengkaran antara ayah dan anak itu sudah sering terjadi, saksi awalnya tidak menaruh curiga dan tidak langsung keluar rumah.
“Kepanikan terjadi ketika saksi mendengar suara teriakan korban yang merintih, ‘Mati aku, mati aku.’ Saksi yang bergegas mendatangi lokasi mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka tebas parah di bagian leher, pinggang, dan lutut, ” tuturnya
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan tersangka JL beserta barang bukti berupa sebilah parang yang masih berlumuran darah.
Atas perbuatan kejinya, tersangka JL kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. (her)


