KOTAWARINGIN BARAT, PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat(Kobar) menggagalkan penyelundupan sabu lintas provinsi seberat 592,5 gram yang dibawa dari Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam operasi tersebut, polisi membekuk tiga orang pria yang diduga kuat sebagai kurir jaringan antar-provinsi.
Ketiga pelaku diketahui Syarif (46), Roni (38), dan Rio (36). Mereka diamankan saat melintas di pinggir Jalan Pangkalan Bun-Kolam, RT 06, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kasat Narkoba AKP M. Yoseph Sukma Jaya, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan akurat masyarakat.
Pada Senin (24/3/2026) pukul 11.00 WIB, sebuah mobil warna hitam terdeteksi membawa narkoba dari arah Kalbar menuju Kotawaringin Lama.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mencegat kendaraan tersebut. Di dalam mobil, kami mendapati tiga orang yakni Syarif Abdullah, Roni Wijaya, dan Rio Prasetyo,” ungkap AKP M. Yoseph dilansir dari Kalteng Pos.
Ketelitian petugas di lapangan membuahkan hasil. Setelah melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap sudut kabin mobil, polisi menemukan paket tersembunyi di bagian bawah kendaraan.
Petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang dibalut rapi menggunakan aluminium foil.
Setelah ditimbang, total berat kotor barang haram tersebut mencapai lebih dari setengah kilogram, tepatnya 592,5 gram.
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka yang dibawa dari Kalbar untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.
Ketiganya kini telah digelandang ke Mapolres Kobar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih mendalami dan melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Komitmen kami tegas, tidak akan berhenti sampai di sini saja,” ujar AKP M. Yoseph menutup keterangannya.
Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bagi para pengedar narkoba bahwa jalur masuk menuju Kotawaringin Barat dalam pengawasan ketat pihak kepolisian. (son/kpg)


