27.1 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Terima SP2HP, Charles Minta Kasus Bupati Kapuas Ben Brahim Ada Kejelasan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan penipuan yang disangkakan kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni selaku Anggota Komisi III DPR RI, terus bergulir di Polda Kalteng. Pelapor Charles Theodore yang telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), meminta agar kasus tersebut segera ada kejelasan.

“Kita telah menerima SP2HP dari penyidik Polda Kalteng terkait laporan yang dilayangkan klien kami atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor Ben Brahim dan juga Ary Agahni,” kata Kuasa Hukum Chales Theodore, Baron Binti, Selasa (7/12).

Dia mengatakan, berdasarkan surat SP2HP yang disampaikan, Polda Kalteng telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi dan terlapor. Semua telah dimintai keterangan.

Baca Juga :  Tidak Puas Jawaban Perusahaan, Kantor dan Mobil Dirusak Massa

Namun, sejak surat tersebut disampaikan kepada pelapor tertanggal 24 November 2021, hingga saat ini belum ada kejelasan dan kelanjutannya. Sebab itu, pelapor menyurati kembali Polda Kalteng untuk meminta kejelasan dan perkembangan laporan tersebut.

“Pada 29 November 2021, kami menyurati Polda Kalteng. Kami tegas menyampaikan agar kasus tersebut segera ada titik jelas dan juga agar kasus dapat ditingkatkan menjadi penyidikan. Pasalnya, sesuai dengan klarifikasi saksi dan bukti-bukti kasus tersebut dapat ditingkatkan menjadi penyidikan,” tegasnya.

Baron menjelaskan, saksi terkait dan pelapor juga telah dimintai keterangan dalam kasus penipuan tersebut. “Klien kami sesuai dengan BAP telah memberikan klarifikasi kepada penyidik. Untuk itu, kesekian kalinya kami minta Polda dapat bertindak profesional dalam kasus ini, dan kami siap gelar perkara secara terbuka agar kasus ini terang benderang,” pungkasnya.

Baca Juga :  PETI! 17 Kasus Diungkap, Amankan 9 Pelaku. Segini Barbuknya





Reporter: Arjoni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan penipuan yang disangkakan kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni selaku Anggota Komisi III DPR RI, terus bergulir di Polda Kalteng. Pelapor Charles Theodore yang telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), meminta agar kasus tersebut segera ada kejelasan.

“Kita telah menerima SP2HP dari penyidik Polda Kalteng terkait laporan yang dilayangkan klien kami atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor Ben Brahim dan juga Ary Agahni,” kata Kuasa Hukum Chales Theodore, Baron Binti, Selasa (7/12).

Dia mengatakan, berdasarkan surat SP2HP yang disampaikan, Polda Kalteng telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi dan terlapor. Semua telah dimintai keterangan.

Baca Juga :  Tidak Puas Jawaban Perusahaan, Kantor dan Mobil Dirusak Massa

Namun, sejak surat tersebut disampaikan kepada pelapor tertanggal 24 November 2021, hingga saat ini belum ada kejelasan dan kelanjutannya. Sebab itu, pelapor menyurati kembali Polda Kalteng untuk meminta kejelasan dan perkembangan laporan tersebut.

“Pada 29 November 2021, kami menyurati Polda Kalteng. Kami tegas menyampaikan agar kasus tersebut segera ada titik jelas dan juga agar kasus dapat ditingkatkan menjadi penyidikan. Pasalnya, sesuai dengan klarifikasi saksi dan bukti-bukti kasus tersebut dapat ditingkatkan menjadi penyidikan,” tegasnya.

Baron menjelaskan, saksi terkait dan pelapor juga telah dimintai keterangan dalam kasus penipuan tersebut. “Klien kami sesuai dengan BAP telah memberikan klarifikasi kepada penyidik. Untuk itu, kesekian kalinya kami minta Polda dapat bertindak profesional dalam kasus ini, dan kami siap gelar perkara secara terbuka agar kasus ini terang benderang,” pungkasnya.

Baca Juga :  PETI! 17 Kasus Diungkap, Amankan 9 Pelaku. Segini Barbuknya





Reporter: Arjoni

Terpopuler

Artikel Terbaru