KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seorang tersangka kasus pencabulan berinisial Ar alias Ladom (43) ditemukan tewas di tahanan Polres Katingan, Sabtu (19/2) sekitar pukul 04.50 wib.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Dia mengungkapkan, bahwa pada 12 Januari 2022 atau terhitung 39 hari, Ar masuk ke tahanan setelah di swab antigen dan dinyatakan sehat. Almarhum ungkapnya, diduga melakukan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Benar, tahanan kasus pencabulan meninggal dunia di rutan Polres. Dirinya (Ladom) mengalami kejang-kejang, kemudian sempat dibawa ke Puskesmas Kereng Pangi dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Kapolres melalui press rilisnya kepada wartawan.
Dia juga mengungkapkan, dari hasil otopsi luar oleh dr Hamidah, tidak ditemukan luka memar akibat kekerasan baik benda tumpul ataupun benda tajam. “Diperkirakan untuk kematian lebih kurang antara tiga sampai empat jam yang lalu, sedangkan untuk hasil swab dinyatakan negatif,” terangnya.
Selanjutnya dia menceritakan kronologis kematian korban. Dimana awalnya, rekan korban inisial NI, sedang melaksanakan shalat subuh berjamaah bersama para tahanan yang lain. Tak lama kemudian, NI masuk ke dalam sel untuk untuk melanjutkan doa dan zikir. Ketika itu lah NI, mendengar rekannya membangunkan almarhum sambil memanggil namanya.
Almarhum saat itu pada posisi tengkurap dan mengalami kejang-kejang. Ketika dipanggil, korban tidak ada respon. Lalu ketika rekannya membalikkan badannya dan memegang urat nadi, sudah tidak ada denyutnya lagi.
Setelah itu, para tahanan melaporkan ke piket jaga ruang tahanan bahwa ada tahanan yang meninggal dunia. Untuk memastikan kondisinya petugas membawanya ke Puskesmas Kereng Pangi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Setelah dinyatakan meninggal dan otopsi luar oleh pihak Puskesmas, kami memberitahukan pihak keluarga atas kematiannya,” ujar Kapolres.
Dengan kejadian ini katanya, semua perwakilan dari keluarga menyatakan tidak keberatan dan ikhlas atas meninggalnya almarhum. Saat ini almarhum telah dibawa ke rumah duka dan rencananya akan langsung dimakamkan pihak keluarga.
Dari keterangan pihak keluarga, almarhum tiga tahun yang lalu pernah mengalami pembengkakan di seluruh badan yang menurut pihak keluarganya diduga ada penyakit ginjal. “Kami dari Polres Katingan turut berbelasungkawa atas meninggalnya tahanan yang ada di Polres, semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah,” tandasnya.(eri)