33.5 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Seksual Menyimpang, Ibu Muda Lecehkan 17 Anak dan Ancam Suami jika Tak Dilayani

PROKALTENG.CO – Pelecehan seksual terhadap belasan anak di Jambi yang dilakukan seorang ibu muda berinisial NT menggegerkan jagat maya. Perilaku seksual menyimpang perempuan berusia 25 tahun ini pun telah dirasakan oleh sang suami, AF.

Saat diperiksa oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, Minggu (5/2) kemarin, AF membeberkan sejumlah fakta. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dari keterangan AF, dia melihat secara langsung istrinya menyayat tangannya menggunakan silet.

AF juga menceritakan tentang hubungan rumah tangganya dengan NT. AF mengatakan, NT mengancam akan menganiaya anak mereka jika hasrat seksualnya tak dilayani.

“Apabila suami tidak bisa melayani, tersangka (NT) akan mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan,” kata Andri dikutip dari Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (6/2).

Terkait hal ini, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

“Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan tersangka di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini (segera)” ungkapnya.

Baca Juga :  Lecehkan Anak Tiri, Istri Potong Burung Suami

Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Sementara itu, NT sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, pada Jumat (3/2). Ia langsung diamankan dari kediaman orang tuanya dan digiring ke Polda Jambi.

Video NT saat ditahan tim Polda Jambi beredar dan wajah NT tampak jelas karena tidak mengenakan masker maupun pelindung wajah. Terlihat NT mengenakan kerudung coklat, wajahnya putih dan berhidung mancung.

Sekilas kentara sekali pelaku pelecehan seksual ini masih sangat muda dengan badan langsing, tinggi badan kategori sedang. Tak hanya video, foto-foto NT versi lain pun terus beredar.

Sebelumnya, NT dilaporkan oleh para orang tua korban karena melakukan perbuatan cabul dan pelecehan terhadap 17 anak usia 8 hingga 15 tahun di Jambi. Kebanyakan korban NT adalah anak laki-laki.

Semula hanya ada 11 anak yang mengaku jadi korban pencabulan NT. Kemudian saat olah TKP digelar, jumlah korban bertambah 6 lagi. Jadi, total menjadi 17 anak.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Trans Kalimantan, Satu Balita Tewas Disambar Truk

NT memang memiliki kesempatan banyak dalam melakukan aksi pelecehan di lingkungan tempat tinggalnya di RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. NT sehari-hari membuka rental PS dan itu menyedot kehadiran anak-anak ke rental PS yang ia kelola.

Modus NT hampir sama pada setiap korbannya, dimana anak laki-laki diminta melakukan tindakan dewasa, korban laki-laki dipaksa memegang buah dada NT dan menyentuh bagian tubuh NT yang sensitif. Sementara anak perempuan juga menjadi sasaran NT.

Anak perempuan diminta mengintip dari balik jendela aktivitas NT dan suaminya sedang berhubungan suami istri. NT memberi jadwal kapan ia melakukan hubungan dengan sang suami, kemudian anak-anak diminta bersiap di jendela.

Guna memengaruhi pikiran anak-anak perempuan ini, NT terlebih dahulu memengaruhi mereka dengan memberikan tontonan film porno dewasa. NT juga kerap mempermainkan korban anak laki-laki dengan menyentuh bagian kemaluan mereka.

Pelaku sering memaksa korban memenuhi hasratnya yang tidak wajar. Kejadian ini dilakukan NT tidak hanya sekali. Ada orang tua korban yang mengaku pelecehan dilakukan berkali-kali. (jawapos.com)

PROKALTENG.CO – Pelecehan seksual terhadap belasan anak di Jambi yang dilakukan seorang ibu muda berinisial NT menggegerkan jagat maya. Perilaku seksual menyimpang perempuan berusia 25 tahun ini pun telah dirasakan oleh sang suami, AF.

Saat diperiksa oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, Minggu (5/2) kemarin, AF membeberkan sejumlah fakta. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dari keterangan AF, dia melihat secara langsung istrinya menyayat tangannya menggunakan silet.

AF juga menceritakan tentang hubungan rumah tangganya dengan NT. AF mengatakan, NT mengancam akan menganiaya anak mereka jika hasrat seksualnya tak dilayani.

“Apabila suami tidak bisa melayani, tersangka (NT) akan mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan,” kata Andri dikutip dari Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (6/2).

Terkait hal ini, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

“Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan tersangka di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini (segera)” ungkapnya.

Baca Juga :  Lecehkan Anak Tiri, Istri Potong Burung Suami

Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Sementara itu, NT sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, pada Jumat (3/2). Ia langsung diamankan dari kediaman orang tuanya dan digiring ke Polda Jambi.

Video NT saat ditahan tim Polda Jambi beredar dan wajah NT tampak jelas karena tidak mengenakan masker maupun pelindung wajah. Terlihat NT mengenakan kerudung coklat, wajahnya putih dan berhidung mancung.

Sekilas kentara sekali pelaku pelecehan seksual ini masih sangat muda dengan badan langsing, tinggi badan kategori sedang. Tak hanya video, foto-foto NT versi lain pun terus beredar.

Sebelumnya, NT dilaporkan oleh para orang tua korban karena melakukan perbuatan cabul dan pelecehan terhadap 17 anak usia 8 hingga 15 tahun di Jambi. Kebanyakan korban NT adalah anak laki-laki.

Semula hanya ada 11 anak yang mengaku jadi korban pencabulan NT. Kemudian saat olah TKP digelar, jumlah korban bertambah 6 lagi. Jadi, total menjadi 17 anak.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Trans Kalimantan, Satu Balita Tewas Disambar Truk

NT memang memiliki kesempatan banyak dalam melakukan aksi pelecehan di lingkungan tempat tinggalnya di RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. NT sehari-hari membuka rental PS dan itu menyedot kehadiran anak-anak ke rental PS yang ia kelola.

Modus NT hampir sama pada setiap korbannya, dimana anak laki-laki diminta melakukan tindakan dewasa, korban laki-laki dipaksa memegang buah dada NT dan menyentuh bagian tubuh NT yang sensitif. Sementara anak perempuan juga menjadi sasaran NT.

Anak perempuan diminta mengintip dari balik jendela aktivitas NT dan suaminya sedang berhubungan suami istri. NT memberi jadwal kapan ia melakukan hubungan dengan sang suami, kemudian anak-anak diminta bersiap di jendela.

Guna memengaruhi pikiran anak-anak perempuan ini, NT terlebih dahulu memengaruhi mereka dengan memberikan tontonan film porno dewasa. NT juga kerap mempermainkan korban anak laki-laki dengan menyentuh bagian kemaluan mereka.

Pelaku sering memaksa korban memenuhi hasratnya yang tidak wajar. Kejadian ini dilakukan NT tidak hanya sekali. Ada orang tua korban yang mengaku pelecehan dilakukan berkali-kali. (jawapos.com)

Terpopuler

Artikel Terbaru