26.2 C
Jakarta
Sunday, February 15, 2026

Kejari Lamandau Sita Satu Kardus Dokumen BPR Terkait Dugaan Korupsi Kredit

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau resmi melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT BPR Sampuraga Cemerlang dan Kantor Kas Sematu Jaya pada Selasa (10/2/2026).

Langkah ini diambil terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) manipulasi pemberian kredit periode 2021-2023.

Bergerak secara senyap namun pasti, tim penyidik Kejari Lamandau menyisir dua lokasi strategis BPR Sampuraga Cemerlang.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lamandau, Joko mengonfirmasi, bahwa tindakan ini adalah bagian dari pemeriksaan intensif.

“Kami mengamankan sejumlah dokumen dan berkas sebagai barang bukti, sekitar satu kardus. Kami juga melakukan penelusuran digital melalui aplikasi perbankan untuk memastikan aliran data terungkap menyeluruh,” ujar Joko mewakili Kajari Lamandau.

Baca Juga :  Ajakan Mabuk, Berakhir Usus Terburai

Menariknya, penggeledahan ini menjadi salah satu aksi hukum pertama yang menggunakan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru yang ditetapkan Desember 2025 lalu.

Regulasi ini menekankan pada modernisasi pembuktian elektronik dan penegakan hukum yang lebih akuntabel.

Electronic money exchangers listing

Kajari Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara profesional dengan pengawalan saksi untuk menjamin due process of law.

Di sisi lain, Direktur BPR Sampuraga Cemerlang, Milson, menyatakan sikap kooperatifnya meski mengaku belum mengetahui detail perkara yang dibidik jaksa.

“Kami akan membantu kelancaran proses penyelidikan. Selama ini kami selalu berusaha mengikuti prosedur dan SOP dalam mengeluarkan kredit kepada nasabah,” singkat Milson saat dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga :  Naas, Warga Palangka Raya Ini Tewas Gara-Gara Tabrak Kucing di Tengah Jalan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan masih mendalami barang bukti yang ada dan belum menetapkan tersangka secara resmi karena proses penyidikan masih berjalan. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau resmi melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT BPR Sampuraga Cemerlang dan Kantor Kas Sematu Jaya pada Selasa (10/2/2026).

Langkah ini diambil terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) manipulasi pemberian kredit periode 2021-2023.

Bergerak secara senyap namun pasti, tim penyidik Kejari Lamandau menyisir dua lokasi strategis BPR Sampuraga Cemerlang.

Electronic money exchangers listing

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lamandau, Joko mengonfirmasi, bahwa tindakan ini adalah bagian dari pemeriksaan intensif.

“Kami mengamankan sejumlah dokumen dan berkas sebagai barang bukti, sekitar satu kardus. Kami juga melakukan penelusuran digital melalui aplikasi perbankan untuk memastikan aliran data terungkap menyeluruh,” ujar Joko mewakili Kajari Lamandau.

Baca Juga :  Ajakan Mabuk, Berakhir Usus Terburai

Menariknya, penggeledahan ini menjadi salah satu aksi hukum pertama yang menggunakan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru yang ditetapkan Desember 2025 lalu.

Regulasi ini menekankan pada modernisasi pembuktian elektronik dan penegakan hukum yang lebih akuntabel.

Kajari Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara profesional dengan pengawalan saksi untuk menjamin due process of law.

Di sisi lain, Direktur BPR Sampuraga Cemerlang, Milson, menyatakan sikap kooperatifnya meski mengaku belum mengetahui detail perkara yang dibidik jaksa.

“Kami akan membantu kelancaran proses penyelidikan. Selama ini kami selalu berusaha mengikuti prosedur dan SOP dalam mengeluarkan kredit kepada nasabah,” singkat Milson saat dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga :  Naas, Warga Palangka Raya Ini Tewas Gara-Gara Tabrak Kucing di Tengah Jalan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan masih mendalami barang bukti yang ada dan belum menetapkan tersangka secara resmi karena proses penyidikan masih berjalan. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru