Tiga Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan Ditetapkan, Dua Orang Lagi Diamankan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perkembangan penyidikan kasus penggerebekan tragis di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, terus bergulir. Penyidik kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel saat operasi pemberantasan narkotika. Selain itu, dua orang lainnya juga telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengungkapkan, tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial S atau Saldy alias Ateng, R, dan N. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

“Saat ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka S, R dan N,” ujar AKBP Dodik Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Selain menetapkan tiga tersangka, tim gabungan juga mengamankan dua orang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Keduanya berinisial Y dan L yang diamankan pada Rabu (8/7) pagi.

Baca Juga :  Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Lokasi Sekolah Unggul Garuda di Kalteng

Kapolres menjelaskan, kedua orang tersebut belum berstatus sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam insiden yang terjadi saat penggerebekan berlangsung.

“Baru diamankan tadi pagi dua orang inisial Y dan L. Masih didalami perannya,” beber AKBP Dodik Hartono.

Dengan bertambahnya dua orang yang diamankan, penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti juga masih berlangsung sebagai bagian dari proses penyidikan.

Electronic money exchangers listing

Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Aparat juga masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut guna memastikan seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (jef)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Apresiasi Capaian Katingan dalam 23 Tahun Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perkembangan penyidikan kasus penggerebekan tragis di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, terus bergulir. Penyidik kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel saat operasi pemberantasan narkotika. Selain itu, dua orang lainnya juga telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengungkapkan, tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial S atau Saldy alias Ateng, R, dan N. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

“Saat ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka S, R dan N,” ujar AKBP Dodik Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Electronic money exchangers listing

Selain menetapkan tiga tersangka, tim gabungan juga mengamankan dua orang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Keduanya berinisial Y dan L yang diamankan pada Rabu (8/7) pagi.

Baca Juga :  Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Lokasi Sekolah Unggul Garuda di Kalteng

Kapolres menjelaskan, kedua orang tersebut belum berstatus sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam insiden yang terjadi saat penggerebekan berlangsung.

“Baru diamankan tadi pagi dua orang inisial Y dan L. Masih didalami perannya,” beber AKBP Dodik Hartono.

Dengan bertambahnya dua orang yang diamankan, penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti juga masih berlangsung sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Aparat juga masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut guna memastikan seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (jef)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Apresiasi Capaian Katingan dalam 23 Tahun Pembangunan Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru