26.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Napi Kabur Curi Motor Sebelum Diringkus

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, selama pelarian tiga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya, mereka sempat melakukan pencurian kendaraan bermotor sebelum diringkus.

Tiga napi yang ditangkap Jihat Aji Nurmoko, Pancareno Rama Kencana Adi Wardana Marry Yuandi, dan Prihartono.Namun Prihartono meninggal dunia saat hendak melawan petugas saat ditangkap.

“Saat melakukan pelarian mereka juga melakukan tiga pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti masih dijalan karena kami evakuasi ada di lapangan kebun sehingga masih membutuhkan waktu dari evakuasi barang bukti tiga buah sepeda motor,” ujarnya, Selasa (7/3).

Selain itu, sambung Faisal mereka juga sempat mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan yang melintas dalam pelarian mereka.

Baca Juga :  Polres Seruyan Musnahkan 9,39 Gram Sabu

“Kami juga mengimbau nasyarakat agar berhati hati. Kedua juga segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” imbaunya.

Kasus pencurian motor (Curanmor), sebut Faisal di antaranya di Parkiran Masjid Syuhada Jalan Mangkuraya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Satu lainnya di Jalan Kelud Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (6/3).

“Setelah ini para tersangka diperiksa dulu terkait dengan kasus pencurian bermotornya. Jadi setelah itu kita kembali ke pihak lapas mereka menjalani hukuman. Setelah menjalani hukuman, mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka ini,” ungkapnya.

Jejak pelarian tersebut cerita Faisal setelah mereka lari, tim gabungan yang terdiri dari Satbrimob Polda Kalteng, Ditkrimum Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) turun untuk melakukan pengejaran.

Baca Juga :  4 Napi Kabur, Kemenkumham Akui Kekurangan Personel

“Kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan mau melarikan ke provinsi Kalbar untuk menuju ke negara tetangga Malaysia. Jadi langsung kami perintahkan jajaran yang diduga merupakan jalur pelarian mereka polres Katingan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat,” terangnya.

Dia menerangkan saat pelarian awal, mereka bersama-sama dan akhirnya mereka berpisah menjadi tiga orang ke arah Sampit dan satu orang masih dilakukan pengejaran.

“Napi yang sedang dilakukan pengejaran, mohon maaf kami belum bisa memberitahukan karena nanti malah akhirnya membuat napi semakin jauh,” tandasnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, selama pelarian tiga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya, mereka sempat melakukan pencurian kendaraan bermotor sebelum diringkus.

Tiga napi yang ditangkap Jihat Aji Nurmoko, Pancareno Rama Kencana Adi Wardana Marry Yuandi, dan Prihartono.Namun Prihartono meninggal dunia saat hendak melawan petugas saat ditangkap.

“Saat melakukan pelarian mereka juga melakukan tiga pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti masih dijalan karena kami evakuasi ada di lapangan kebun sehingga masih membutuhkan waktu dari evakuasi barang bukti tiga buah sepeda motor,” ujarnya, Selasa (7/3).

Selain itu, sambung Faisal mereka juga sempat mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan yang melintas dalam pelarian mereka.

Baca Juga :  Polres Seruyan Musnahkan 9,39 Gram Sabu

“Kami juga mengimbau nasyarakat agar berhati hati. Kedua juga segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” imbaunya.

Kasus pencurian motor (Curanmor), sebut Faisal di antaranya di Parkiran Masjid Syuhada Jalan Mangkuraya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Satu lainnya di Jalan Kelud Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (6/3).

“Setelah ini para tersangka diperiksa dulu terkait dengan kasus pencurian bermotornya. Jadi setelah itu kita kembali ke pihak lapas mereka menjalani hukuman. Setelah menjalani hukuman, mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka ini,” ungkapnya.

Jejak pelarian tersebut cerita Faisal setelah mereka lari, tim gabungan yang terdiri dari Satbrimob Polda Kalteng, Ditkrimum Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) turun untuk melakukan pengejaran.

Baca Juga :  4 Napi Kabur, Kemenkumham Akui Kekurangan Personel

“Kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan mau melarikan ke provinsi Kalbar untuk menuju ke negara tetangga Malaysia. Jadi langsung kami perintahkan jajaran yang diduga merupakan jalur pelarian mereka polres Katingan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat,” terangnya.

Dia menerangkan saat pelarian awal, mereka bersama-sama dan akhirnya mereka berpisah menjadi tiga orang ke arah Sampit dan satu orang masih dilakukan pengejaran.

“Napi yang sedang dilakukan pengejaran, mohon maaf kami belum bisa memberitahukan karena nanti malah akhirnya membuat napi semakin jauh,” tandasnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru