PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang pedagang kosmetik bernama Ahmad (35) menjadi korban pencurian sepeda motor saat menunaikan ibadah salat Magrib berjamaah di Masjid Raya Nurul Islam, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kamis (4/6/2026). Motor miliknya raib saat diparkir di area masjid, sementara korban berada di dalam masjid untuk berwudu dan mengikuti salat berjamaah.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Ahmad mengatakan dirinya memarkirkan sepeda motor sebelum masuk ke masjid. Namun, usai menunaikan salat Magrib, kendaraan yang diparkirnya sudah tidak berada di lokasi.
“Sekitar pukul 17.30 saya mau salat Magrib berjamaah. Saya wudu lalu masuk ke dalam masjid. Setelah selesai salat dan mau pulang, motor saya sudah hilang,” ujar Ahmad kepada Prokalteng.co, Jumat (5/6/2026).
Mengetahui motornya hilang, Ahmad kemudian berupaya mencari informasi dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, terlihat dua orang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Saya cek CCTV ternyata dicuri orang. Pelakunya dua orang, satu memantau situasi dan satu lagi yang mengeksekusi,” katanya.
Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku tampak bergerak cepat dan terorganisir. Salah seorang pelaku diduga bertugas mengawasi kondisi sekitar, sementara pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban. Pelaku yang mengeksekusi pencurian diduga menggunakan kunci T untuk merusak sistem penguncian kendaraan.
Ahmad menegaskan saat meninggalkan kendaraan, kunci kontak sepeda motor tidak tertinggal di kendaraan, melainkan berada dalam penguasaannya.
“Kunci motor saya kantongi saat ditinggal salat,” tegasnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada hari yang sama. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan menemukan kembali sepeda motor miliknya.
“Saya sudah lapor polisi hari itu juga. Harapannya motor saya bisa ditemukan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. (jef)


