26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penumpang Travel dari Kalbar Bawa Setengah Kilo Sabu

PALANGK Raya – Kepolisian Resort (Polres)
Lamandau Polda Kalimantan Tengah berhasil meringkus bandar narkotika yang
mengambil kesempatan di tengah merebaknya pandemi Virus Corona, yang hendak
menyalurkan barang terlarang dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Tiga orang pria terduga bandar sabu yang
diamankan adalah Hendra (24), Lamidi (35) dan umar (23) yang merupakan warga
dari Provinsi Kalimantan Barat.

“Penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti
informasi yang didapat oleh Satresnarkoba bahwa ada tiga orang penumpang travel
mencurigakan akan melewati Lamandau dari Nanga Tayap, Kalbar menuju Sampit,
Kalteng,” kata Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun melalui Kasatresnarkoba
AKP I Made Rudia, Senin (30/3/2020).

Kasatresnarkoba menuturkan, saat tim gabungan
yang terdiri dari Personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas dan Satsabhara
melaksanakan razia pada hari Sabtu (28/3/2020) siang di Jalan Transkalimantan
Km 14 Nanga Bulik.

Baca Juga :  Digeledah, Ditemukan 8 Paket Sabu

Tim gabungan kemudian menemukan satu unit mobil
yang dicurigai dan langsung dilakukan penggeledahan badan terhadap tiga orang
penumpang tersebut, kemudian ditemukan satu buah tas selempang berwarna coklat
yang berisikan gumpalan hitam.

“Tiga orang terduga pelaku tindak pidana
Narkotika berhasil diamankan bersama dengan barang bukti (barbuk) berupa
gumpalan hitam, di dalamnya terdapat lima bungkus plastik berukuran besar yang
berisikan butiran kristal berwarna putih yaitu sabu dengan berat kotor 510,15
gram,” ungkapnya

AKP I Made Rudia menyampaikan, setelah
dilakukan penggeledahan Kendaraan yang digunakan dan badan, terduga kemudian
langsung dibawa ke Mapolres Lamandau guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil
pemeriksaan di Tempat Kejadian perkara (TKP) diketahui barang haram tersebut
akan diantarkan kepada seseorang yang telah memesan dari Kabupaten Kotawaringin
timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Baca Juga :  Berikan Sembako bagi Warga Kurang Mampu

PALANGK Raya – Kepolisian Resort (Polres)
Lamandau Polda Kalimantan Tengah berhasil meringkus bandar narkotika yang
mengambil kesempatan di tengah merebaknya pandemi Virus Corona, yang hendak
menyalurkan barang terlarang dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Tiga orang pria terduga bandar sabu yang
diamankan adalah Hendra (24), Lamidi (35) dan umar (23) yang merupakan warga
dari Provinsi Kalimantan Barat.

“Penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti
informasi yang didapat oleh Satresnarkoba bahwa ada tiga orang penumpang travel
mencurigakan akan melewati Lamandau dari Nanga Tayap, Kalbar menuju Sampit,
Kalteng,” kata Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun melalui Kasatresnarkoba
AKP I Made Rudia, Senin (30/3/2020).

Kasatresnarkoba menuturkan, saat tim gabungan
yang terdiri dari Personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas dan Satsabhara
melaksanakan razia pada hari Sabtu (28/3/2020) siang di Jalan Transkalimantan
Km 14 Nanga Bulik.

Baca Juga :  Digeledah, Ditemukan 8 Paket Sabu

Tim gabungan kemudian menemukan satu unit mobil
yang dicurigai dan langsung dilakukan penggeledahan badan terhadap tiga orang
penumpang tersebut, kemudian ditemukan satu buah tas selempang berwarna coklat
yang berisikan gumpalan hitam.

“Tiga orang terduga pelaku tindak pidana
Narkotika berhasil diamankan bersama dengan barang bukti (barbuk) berupa
gumpalan hitam, di dalamnya terdapat lima bungkus plastik berukuran besar yang
berisikan butiran kristal berwarna putih yaitu sabu dengan berat kotor 510,15
gram,” ungkapnya

AKP I Made Rudia menyampaikan, setelah
dilakukan penggeledahan Kendaraan yang digunakan dan badan, terduga kemudian
langsung dibawa ke Mapolres Lamandau guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil
pemeriksaan di Tempat Kejadian perkara (TKP) diketahui barang haram tersebut
akan diantarkan kepada seseorang yang telah memesan dari Kabupaten Kotawaringin
timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Baca Juga :  Berikan Sembako bagi Warga Kurang Mampu

Terpopuler

Artikel Terbaru