27.3 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Mengantongi Sabu 2 Gram, Berdalih Untuk Konsumsi Sendiri

PALANGKA RAYA – Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil
menangkap satu tersangka narkotika jenis sabu. Sementara temannya masih dalam
pengejaran karena kabur kearah hutan.
 

Pria yang belum disebar luaskan identitasnya untuk keamanan
penyidikan ini, diamankan saat berada di Jalan Trans Kalimantan menuju Pulang
Pisau, sekitar pukul 10.30.

Pelaku kemudian diamankan menuju Pos Bundaran Besar untuk
dimintai keterangan. Saat ditanyai oleh Anggota, ia mengaku barang terlarang
tersebut ia dapat dari salah satu tempat di Palangka Raya. Dua paket seberat
dua gram tersebut rencananya akan ia komsumsi sendiri.

“Dua paket itu tadi kita beli tiga juta pak,
rencananya saya pakai sendiri,” katanya kepada polisi, Senin (25/11/2019).

Baca Juga :  Rusak Pintu Rumah, Pelaku Curat Gasak Uang Tunai Rp40 Juta

Kanit Patroli Ipda I Made Adyana menduga,  seberat dua gram tersebut akan diperjual
belikan oleh pelaku melihat total berat yang terbilang cukup banyak.

“Tidak mungkin kalau dikomsumsi sendiri, paling akan
kamu jual lagi,” ucap kepada pelaku.

Saat ini kepolisian masih mencari informasi dari pelaku
terkait barang terlarang tersebut dan teman pelaku yang kabur masih dalam
pengejaran. (ard)

PALANGKA RAYA – Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil
menangkap satu tersangka narkotika jenis sabu. Sementara temannya masih dalam
pengejaran karena kabur kearah hutan.
 

Pria yang belum disebar luaskan identitasnya untuk keamanan
penyidikan ini, diamankan saat berada di Jalan Trans Kalimantan menuju Pulang
Pisau, sekitar pukul 10.30.

Pelaku kemudian diamankan menuju Pos Bundaran Besar untuk
dimintai keterangan. Saat ditanyai oleh Anggota, ia mengaku barang terlarang
tersebut ia dapat dari salah satu tempat di Palangka Raya. Dua paket seberat
dua gram tersebut rencananya akan ia komsumsi sendiri.

“Dua paket itu tadi kita beli tiga juta pak,
rencananya saya pakai sendiri,” katanya kepada polisi, Senin (25/11/2019).

Baca Juga :  Rusak Pintu Rumah, Pelaku Curat Gasak Uang Tunai Rp40 Juta

Kanit Patroli Ipda I Made Adyana menduga,  seberat dua gram tersebut akan diperjual
belikan oleh pelaku melihat total berat yang terbilang cukup banyak.

“Tidak mungkin kalau dikomsumsi sendiri, paling akan
kamu jual lagi,” ucap kepada pelaku.

Saat ini kepolisian masih mencari informasi dari pelaku
terkait barang terlarang tersebut dan teman pelaku yang kabur masih dalam
pengejaran. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru