33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Cabjari Palingkau Kurban Satu Sapi dan Dua Kambing

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Salah satu bentuk rasa syukur dengan cara berbagi dengan masyarakat sekitar, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau, dan bertepatan dengan perayaan Hari Raya IdulAdha 1442 Hijriyah Tahun 2021, Selasa (20/7) melaksanakan penyembelihan hewan kurban. 

Dalam kegiatan ini dipimpin Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau AMIR Giri SH MH dan dihadiri pegawai Cabjari, serta masyarakat. 

Kepala Cabjari Kapuas di Palingkau, Amir Giri mengatakan pada tahun ini, Cabjari Kapuas di Palingkau melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak satu ekor sapi dan dua ekor kambing di halaman kantor Cabjari Kapuas di Palingkau. 

“Di tengah pandemi Covid-19 Kacabjari Palingkau berupaya tetap bersedekah dengan masyarakat sekitar kantor Cabjari Kapuas di Palingkau dengan cara berbagi daging hewan kurban,” ucapnya. 

Baca Juga :  KPU Kapuas Dipanggil Kejari, Begini Tanggapan KPU Kalteng

Amir menambahkan, dalam kegiatan tetap mengutamakan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker dan jaga jarak serta mencuci tangan terlebih dahulu. 

“Kami telah membagikan sebanyak 80 kupon untuk masyarakat sekitar kantor, dan rencananya dibagikan Selasa (20/7) sekitar Pukul 13.00 Wib,” jelasnya.

Menurut Amir, kepada masyarakat yang hendak mengambil daging kurban, maka diwajibkan cuci tangan terlebih dahulu, dan wajib memakai masker. 

“Semoga bermanfaat, dan ingat masyarakat terus ikuti himbauan pemerintah dimas pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban di kantor Cabjari Palingkau berjalan dengan lancar dan aman, yang diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer Cabjari Kapuas di Palingkau, serta dibantu beberapa masyarakat sekitar kantor. 

Baca Juga :  Gudang Tokok Makanan Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Salah satu bentuk rasa syukur dengan cara berbagi dengan masyarakat sekitar, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau, dan bertepatan dengan perayaan Hari Raya IdulAdha 1442 Hijriyah Tahun 2021, Selasa (20/7) melaksanakan penyembelihan hewan kurban. 

Dalam kegiatan ini dipimpin Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau AMIR Giri SH MH dan dihadiri pegawai Cabjari, serta masyarakat. 

Kepala Cabjari Kapuas di Palingkau, Amir Giri mengatakan pada tahun ini, Cabjari Kapuas di Palingkau melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak satu ekor sapi dan dua ekor kambing di halaman kantor Cabjari Kapuas di Palingkau. 

“Di tengah pandemi Covid-19 Kacabjari Palingkau berupaya tetap bersedekah dengan masyarakat sekitar kantor Cabjari Kapuas di Palingkau dengan cara berbagi daging hewan kurban,” ucapnya. 

Baca Juga :  KPU Kapuas Dipanggil Kejari, Begini Tanggapan KPU Kalteng

Amir menambahkan, dalam kegiatan tetap mengutamakan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker dan jaga jarak serta mencuci tangan terlebih dahulu. 

“Kami telah membagikan sebanyak 80 kupon untuk masyarakat sekitar kantor, dan rencananya dibagikan Selasa (20/7) sekitar Pukul 13.00 Wib,” jelasnya.

Menurut Amir, kepada masyarakat yang hendak mengambil daging kurban, maka diwajibkan cuci tangan terlebih dahulu, dan wajib memakai masker. 

“Semoga bermanfaat, dan ingat masyarakat terus ikuti himbauan pemerintah dimas pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban di kantor Cabjari Palingkau berjalan dengan lancar dan aman, yang diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer Cabjari Kapuas di Palingkau, serta dibantu beberapa masyarakat sekitar kantor. 

Baca Juga :  Gudang Tokok Makanan Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Terpopuler

Artikel Terbaru