PALANGKA RAYA โ Satgas II Pencegahan Covid-19
dari Direktorat Samapta Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin mengantisipasi
aksi balap liar di sekitaran Kota Palangka Raya, Rabu (20/5).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Satgas
pencegahan Covid-19 Ipda Eko Basuki bersama Personel Tik Raimas Sabhara
melakukan penyusuran beberapa Jalan di Kota Palangka Raya yang sering digunakan
untuk aksi balap liar.
Tempat yang sering digunakan untuk kebut-kebutan
sekelompok anak muda seperti di Jalan G. Obos 14 dan G. Obos 24 juga diperiksa
oleh Tim Raimas.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo
Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K. Siregar menuturkan, patroli rutin
dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Saat melintas di Talawang, Kota Palangka
Raya. Petugas mendapati beberapa anak muda bahkan ada yang di bawah umur sedang
duduk-duduk di tepi jalan yang diduga hendak menunggu adanya balap liar.
Personel Ditsamapta langsung membubarkan mereka untuk kembali pulang ke rumah
masing-masing.
โSeperti maklumat Kapolri dan aturan
Pemerintah setempat untuk membatasi kegiatan diluar rumah serta penerapan
sosial distancing, kita lakukan pembubaran dan arahan untuk kembali ke rumah
masing-masing,โ kata mantan Kapolresta Palangaka Raya itu.
Momen selepas sahur
atau menjelang pagi memang sering dimanfaatkan para anak muda untuk melakukan
aksi balap di jalanan umum. Oleh karena itu, Ditsamapta gencar melakukan
patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar. Serta melakukan penindakan
apabila ditemukannya aksi kebut-kebutan di jalan yang meresahkan warga
tersebut.