33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KPK Duga Kasus Pengadaan Kapal Rugikan Negara Lebih dari Rp 100 M

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi
nilai kerugian negara dari kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Kementerian
Kelautan dan Perikanan. Berdasar identifikasi sementara, lembaga antirasuah
menduga kasus ini merugikan keuangan negara lebih dari Rp 100 miliar.

“Dalam kasus ini kerugian keuangan negara nya juga sangat besar
ya. Dari identifikasi yang sudah dilakukan ini lebih dari Rp 100 miliar dugaan
kerugian keuangan negaranya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung
KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5) malam.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan
kapal. Namun, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo ini belum mengumumkan secara
resmi mengenai perkara maupun pihak-pihak yang sudah menyandang status tersangka.

Baca Juga :  Seruduk Belakang Truk Belok, Pengendara Motor Tewas

Oleh karena itu, KPK perlu mendalami menangani kasus yang diduga
membelit pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga tim
penyidik terus mengumpulkan bukti sebanyak mungkin untuk memperkuat hasil
penyidikan.

“Kami harus sangat cermat dan mengumpulkan bukti sebanyak
mungkin dan sekuat mungkin,” tegas Febri.

Dalam proses pengumpulan bukti tersebut, tim penyidik telah
menggeledah setidaknya lima lokasi sejak Kamis (16/5) hingga Senin (20/5). Pada
Kamis, tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan
dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pada keesokan harinya atau Jumat (17/5), tim penyidik
menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta. Sementara
pada Senin (20/5), tim penyidik menggeledah dua rumah milik dua direksi PT Daya
Radar Utama dan satu rumah lainnya milik pejabat KKP. Ketiga rumah itu
masing-masing berlokasi di Menteng, Grogol dan Bekasi.

Baca Juga :  Wah! Kasus Pencurian Sawit Juga Terindikasi Korupsi

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi itu, tim penyidik menyita
sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen dan barang bukti
elektronik berupa hard disk, compact disk, dan lainnya itu terkait dengan
pengadaan kapal.

“Nanti hasil penggeledahan itu akan dipelajari lebih lanjut,”
jelas Febri.(jpc)

 

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi
nilai kerugian negara dari kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Kementerian
Kelautan dan Perikanan. Berdasar identifikasi sementara, lembaga antirasuah
menduga kasus ini merugikan keuangan negara lebih dari Rp 100 miliar.

“Dalam kasus ini kerugian keuangan negara nya juga sangat besar
ya. Dari identifikasi yang sudah dilakukan ini lebih dari Rp 100 miliar dugaan
kerugian keuangan negaranya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung
KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5) malam.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan
kapal. Namun, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo ini belum mengumumkan secara
resmi mengenai perkara maupun pihak-pihak yang sudah menyandang status tersangka.

Baca Juga :  Seruduk Belakang Truk Belok, Pengendara Motor Tewas

Oleh karena itu, KPK perlu mendalami menangani kasus yang diduga
membelit pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga tim
penyidik terus mengumpulkan bukti sebanyak mungkin untuk memperkuat hasil
penyidikan.

“Kami harus sangat cermat dan mengumpulkan bukti sebanyak
mungkin dan sekuat mungkin,” tegas Febri.

Dalam proses pengumpulan bukti tersebut, tim penyidik telah
menggeledah setidaknya lima lokasi sejak Kamis (16/5) hingga Senin (20/5). Pada
Kamis, tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan
dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pada keesokan harinya atau Jumat (17/5), tim penyidik
menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta. Sementara
pada Senin (20/5), tim penyidik menggeledah dua rumah milik dua direksi PT Daya
Radar Utama dan satu rumah lainnya milik pejabat KKP. Ketiga rumah itu
masing-masing berlokasi di Menteng, Grogol dan Bekasi.

Baca Juga :  Wah! Kasus Pencurian Sawit Juga Terindikasi Korupsi

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi itu, tim penyidik menyita
sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen dan barang bukti
elektronik berupa hard disk, compact disk, dan lainnya itu terkait dengan
pengadaan kapal.

“Nanti hasil penggeledahan itu akan dipelajari lebih lanjut,”
jelas Febri.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru