25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ditinggal Pulang, Toko Komputer Disatroni Maling

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Korban bernama Jurkani (25) melaporkan tindak pidana pencurian yang dialaminya di Toko Anugrah Komputer, Jalan Putri Junjung Buih, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

Mendapat laporan tersebut Unit SPKT Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Satreskrim menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kita menerima laporan kejadian dari pengelola toko komputer sekitar pukul 13.00 wib,” jelas Kanit I SPKT, Aiptu Hasan Virdies,  Jumat (19/2).

Dari keterangan dan informasi yang berhasil dihimpun dari korban, pada Kamis (18/2) sekitar pukul 21.00 WIB, Jurkani meninggalkan tokonya  dalam keadaan kosong dan terkunci untuk pulang ke kediamannya.

“Saat korban kembali ke tokonya sekitar pukul 08.00 WIB hari ini, ia pun mengetahui pada pintu depan rolling door di bagian kuncinya ada bekas terpotong  dan segera memeriksa keadaan di dalam toko,” terang Verdies.

Baca Juga :  MA Tolak Kasasi Jaksa, Aksi Pencabulan ABG di Kontainer Tak Terbukti

Peristiwa naas tersebut mengakibatkan korban menderita kerugian materil mencapai Rp50 juta, dikarenakan raibnya barang-barang elektronik dari toko, mulai dari sejumlah handphone hingga laptop beserta dengan perangkat-perangkat bermerk lainnya.

“Untuk saat ini kami telah melakukan TPTKP serta akan menyelidiki peristiwa ini, saya mengimbau kepada masyarakat di Kota Palangka Raya agar berhati-hati dan memastikan keamanaan saat meninggalkan rumah maupun toko dalam keadaan kosong,” pungkas Virdies. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Korban bernama Jurkani (25) melaporkan tindak pidana pencurian yang dialaminya di Toko Anugrah Komputer, Jalan Putri Junjung Buih, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

Mendapat laporan tersebut Unit SPKT Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Satreskrim menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kita menerima laporan kejadian dari pengelola toko komputer sekitar pukul 13.00 wib,” jelas Kanit I SPKT, Aiptu Hasan Virdies,  Jumat (19/2).

Dari keterangan dan informasi yang berhasil dihimpun dari korban, pada Kamis (18/2) sekitar pukul 21.00 WIB, Jurkani meninggalkan tokonya  dalam keadaan kosong dan terkunci untuk pulang ke kediamannya.

“Saat korban kembali ke tokonya sekitar pukul 08.00 WIB hari ini, ia pun mengetahui pada pintu depan rolling door di bagian kuncinya ada bekas terpotong  dan segera memeriksa keadaan di dalam toko,” terang Verdies.

Baca Juga :  MA Tolak Kasasi Jaksa, Aksi Pencabulan ABG di Kontainer Tak Terbukti

Peristiwa naas tersebut mengakibatkan korban menderita kerugian materil mencapai Rp50 juta, dikarenakan raibnya barang-barang elektronik dari toko, mulai dari sejumlah handphone hingga laptop beserta dengan perangkat-perangkat bermerk lainnya.

“Untuk saat ini kami telah melakukan TPTKP serta akan menyelidiki peristiwa ini, saya mengimbau kepada masyarakat di Kota Palangka Raya agar berhati-hati dan memastikan keamanaan saat meninggalkan rumah maupun toko dalam keadaan kosong,” pungkas Virdies. 

Terpopuler

Artikel Terbaru