33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Setelah Lebaran, Warga Binaan Rutan Palangka Raya Dites Urine

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya pencegahan, pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika (P4GN), di lingkungan
Rutan Klas IIA Palangka Raya, Sabtu (15/5/2021) melakukan tes urine terhadap warga
binaan pemasyarakatan (WBP).

Tes urine ini diikuti oleh
seluruh Tahanan Pendamping (Tamping) Rutan Palangka Raya yang dilakukan oleh
petugas bagian kesehatan Rutan dengan disaksikan langsung oleh petugas Rutan
Palangka Raya.

“Test urine ini dilakukan kepada
seluruh tahanan pendamping, dan saat dites, hasilnya seluruh tahanan
dinyatakan negatif,” kata Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto.

Dia menegaskan, pihaknya akan
terus serius dalam memberantas peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan
rutan. “Kita tidak akan mentolerir, jika ada petugas atau tahanan yang masih
kedapatan menggunakan, menyimpan, memiliki narkotika akan ditindak tegas sesuai
ketentuan yang berlaku,” tegasnya .

Baca Juga :  Polisi Buru Pembuat Uang Palsu yang Disebar di Sampit

Disamping itu pihak rutan juga
akan melaksanakan perintah dalam memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan
Narkoba), ini menjadi tugas bersama baik petugas dan jajaran pemasyarakatan
berkomitmen dapat melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya pencegahan, pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika (P4GN), di lingkungan
Rutan Klas IIA Palangka Raya, Sabtu (15/5/2021) melakukan tes urine terhadap warga
binaan pemasyarakatan (WBP).

Tes urine ini diikuti oleh
seluruh Tahanan Pendamping (Tamping) Rutan Palangka Raya yang dilakukan oleh
petugas bagian kesehatan Rutan dengan disaksikan langsung oleh petugas Rutan
Palangka Raya.

“Test urine ini dilakukan kepada
seluruh tahanan pendamping, dan saat dites, hasilnya seluruh tahanan
dinyatakan negatif,” kata Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto.

Dia menegaskan, pihaknya akan
terus serius dalam memberantas peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan
rutan. “Kita tidak akan mentolerir, jika ada petugas atau tahanan yang masih
kedapatan menggunakan, menyimpan, memiliki narkotika akan ditindak tegas sesuai
ketentuan yang berlaku,” tegasnya .

Baca Juga :  Polisi Buru Pembuat Uang Palsu yang Disebar di Sampit

Disamping itu pihak rutan juga
akan melaksanakan perintah dalam memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan
Narkoba), ini menjadi tugas bersama baik petugas dan jajaran pemasyarakatan
berkomitmen dapat melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Terpopuler

Artikel Terbaru