25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Oknum Guru Kakak Beradik Mencuri di Rumah Teman Sendiri

PALANGKA RAYA, PROKTENG.CO – Entah apa yang ada dalam benak TA
(36), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi hampir 11 tahun menjadi
guru ini, bersama adiknya WR (33) diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya. Keduanya
terlibat kasus pencurian di sebuah rumah di Jalan Intan II, Kelurahan Menteng,
Kecamatan Jekan Raya, Rabu (21/1/2021).

“Ya saya guru PNS,”
jawab tersangka TA, di Mapolresta Palangka Raya, Senin (15/2/2021).

Ironisnya, pemilik rumah yang
dibobol tersebut ternyata tidak lain adalah juga teman TA sendiri, yang
berprofesi sebagai guru di Kabupaten Kapuas tersebut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, kedua tersangka diamankan Minggu
(14/2/2021).

Baca Juga :  Sering Nonton Sinetron Anak SMP, Oknum Guru Ngaji Cabuli Remaja 10 Tah

Dijelaskan Jaladri, TA dan WR
melakukan pencurian di rumah AR karena mengetahui bahwa rumah tersebut dalam
keadaan kosong.

“Tersangka inisial TA ini
membongkar rumah yang berada di Jalan Intan Kelurahan Menteng, dimana
pemiliknya berinisial AR. Dimana AR ini adalah teman atau rekan kerabat dari
tersangka berinisial TA,” kata Kapolresta, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

PALANGKA RAYA, PROKTENG.CO – Entah apa yang ada dalam benak TA
(36), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi hampir 11 tahun menjadi
guru ini, bersama adiknya WR (33) diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya. Keduanya
terlibat kasus pencurian di sebuah rumah di Jalan Intan II, Kelurahan Menteng,
Kecamatan Jekan Raya, Rabu (21/1/2021).

“Ya saya guru PNS,”
jawab tersangka TA, di Mapolresta Palangka Raya, Senin (15/2/2021).

Ironisnya, pemilik rumah yang
dibobol tersebut ternyata tidak lain adalah juga teman TA sendiri, yang
berprofesi sebagai guru di Kabupaten Kapuas tersebut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, kedua tersangka diamankan Minggu
(14/2/2021).

Baca Juga :  Sering Nonton Sinetron Anak SMP, Oknum Guru Ngaji Cabuli Remaja 10 Tah

Dijelaskan Jaladri, TA dan WR
melakukan pencurian di rumah AR karena mengetahui bahwa rumah tersebut dalam
keadaan kosong.

“Tersangka inisial TA ini
membongkar rumah yang berada di Jalan Intan Kelurahan Menteng, dimana
pemiliknya berinisial AR. Dimana AR ini adalah teman atau rekan kerabat dari
tersangka berinisial TA,” kata Kapolresta, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Terpopuler

Artikel Terbaru