PALANGKA RAYA-Memasuki
bulan Ramadan, penjambretan mulai bermunculan. Aksi pelaku yang masih diburu
polisi ini terbilang nekat. Mereka merebut paksa kalung yang dikenakan HL,
balita yang masih berusia tiga tahun, tepat di depan Pos Polisi Bundaran Besar,
Palangka Raya, Minggu pagi (5/5).
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar
melalui Kasatreskrim AKP Harman Subarkah mengatakan,
aksi penjambretan terjadi tatkala korban bersama orang tuanya
sedang jalan santai.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak
kepolisian, pelaku berhasil
menguasai kalung emas seharga Rp3 juta itu dengan cara memotong menggunakan gunting.
“Pelaku kabur di
tengah
kerumunan orang. Dari keterangan saksi bernama Fadilah (24),
pelaku mengambil kalung emas milik korban dengan cara memotong
kalung menggunakan gunting,” ungkap Harman.
Saat dilepas dengan cara kekerasan, korban
hanya terdiam. Keluarga korban sama
sekali tak mengetahui atau menyadari atas aksi kejahatan
tersebut.
“Kalung emas yang dicuri itu
seberat enam gram. Saat
itu keluarga korban tidak sadar,
korban sendirian
dan lepas dari pengawasan
keluarganya, sehingga dijadikan sasaran oleh
pelaku,” tambahnya. (old/ce/ram)