30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Waduuhh!! Asyik Kuda-kudaan, Oknum Ketua RT Digerebek

PANGKALAN BUN – Di saat sedang asyik bercumbu dan
melakukan layaknya hubungan suami istri, oknum Ketua RT SP 3, Desa Purbasari,
Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar bernama Gimu Wiyanto digerebek. Penggerebekan
ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, dibarak milik Feni (37) desa
setempat, Rabu (6/11).

Penggerebekan ini dilakukan karena warga merasa resah dengan ulah
oknum RT tersebut yang kerap kali menginap di rumah pasangan yang bukan
istrinya.

Kasat Pol PP dan Damkar Kobar
Majerum Purni melalui Penyidik PPNS Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi
membenarkan kejadian tersebut, dan masih dilakukan pemeriksaan. Keduanya
diinterogasi untuk mengetahui sejauh mana hubungan keduanya, karena dianggap
meresahkan oleh warga setempat. Penggerebekan ini sendiri dilakukan usai Satpol
PP mendapatkan laporan dari warga adanya salah satu barak yang setiap malamnya
didatangi seorang laki-laki. Mereka tidak jarang baru keluar barak keesokan
harinya, padahal keduanya bukanlah pasangan suami istri.

Baca Juga :  Firli Dilantik Jadi Ketua, Kasus Jiwasraya Pembuktian Untuk KPK

“Begitu kami mendengar bahwa
sang lelaki masuk ke barak pada malam hari, langsung dilakukan pengintaian.
Setelah beberapa jam di rumah langsung digerebek,” katanya.

Sontak kedatangan anggota Satpol
PP membuat mereka terkejut dan hanya bisa berdiam diri. Rupanya pada saat dilakukan
penggerebekan keduanya baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri. Hal
ini diketahui dari ocehan sang perempuan yang baru satu ronde. Bahkan hubungan
keduanya memang sudah cukup lama terjalin dan tidak hanya dibarak saja mereka
melakukan aksi tersebut.

“Kami sudah beberapa kali
berkencan tidak hanya dibarak, tetapi juga di luar apabila ketemuan. Kami sudah
enam bulan berhubungan,” ungkap Feni. (son/nto)

Baca Juga :  Penyebar Video Call Hot Mantan Pacar Jadi Tersangka

PANGKALAN BUN – Di saat sedang asyik bercumbu dan
melakukan layaknya hubungan suami istri, oknum Ketua RT SP 3, Desa Purbasari,
Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar bernama Gimu Wiyanto digerebek. Penggerebekan
ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, dibarak milik Feni (37) desa
setempat, Rabu (6/11).

Penggerebekan ini dilakukan karena warga merasa resah dengan ulah
oknum RT tersebut yang kerap kali menginap di rumah pasangan yang bukan
istrinya.

Kasat Pol PP dan Damkar Kobar
Majerum Purni melalui Penyidik PPNS Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi
membenarkan kejadian tersebut, dan masih dilakukan pemeriksaan. Keduanya
diinterogasi untuk mengetahui sejauh mana hubungan keduanya, karena dianggap
meresahkan oleh warga setempat. Penggerebekan ini sendiri dilakukan usai Satpol
PP mendapatkan laporan dari warga adanya salah satu barak yang setiap malamnya
didatangi seorang laki-laki. Mereka tidak jarang baru keluar barak keesokan
harinya, padahal keduanya bukanlah pasangan suami istri.

Baca Juga :  Firli Dilantik Jadi Ketua, Kasus Jiwasraya Pembuktian Untuk KPK

“Begitu kami mendengar bahwa
sang lelaki masuk ke barak pada malam hari, langsung dilakukan pengintaian.
Setelah beberapa jam di rumah langsung digerebek,” katanya.

Sontak kedatangan anggota Satpol
PP membuat mereka terkejut dan hanya bisa berdiam diri. Rupanya pada saat dilakukan
penggerebekan keduanya baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri. Hal
ini diketahui dari ocehan sang perempuan yang baru satu ronde. Bahkan hubungan
keduanya memang sudah cukup lama terjalin dan tidak hanya dibarak saja mereka
melakukan aksi tersebut.

“Kami sudah beberapa kali
berkencan tidak hanya dibarak, tetapi juga di luar apabila ketemuan. Kami sudah
enam bulan berhubungan,” ungkap Feni. (son/nto)

Baca Juga :  Penyebar Video Call Hot Mantan Pacar Jadi Tersangka

Terpopuler

Artikel Terbaru