26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pengendara Motor Tewas Dihantam Dump Truk PT Borneo Prima

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas antara dump
truck terjadi di jalan milik perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Karya
Delta Permai (KDP) Km 63 Desa Olong Balo, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten
Murung Raya (Mura), Minggu (6/12) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dump truck yang terlibat
kecelakaan itu justru bukan milik perusahaan HPH, melainkan milik perusahaan
batu bara PT Borneo Prima yang belakangan ini aktivitasnya menggunakan jalan
HPH.

Akibat tabrakan di jalan logging
itu, Andi Setiawan (18) pengendara sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor
polisi KH 5592 DI tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat pada
bagian kepala.

Baca Juga :  Dorr!!! Penjual Sayur Nyambi Pembobol Rumah Pun Tersungkur

“Betul dump truk milik PT Borneo
Prima yang terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor, kita sudah ke
TKP untuk melakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres Mura AKBP I Gede Putu
Widyana melalui Kasat Lantas AKP Hermanto, Minggu (6/12).

Sementara sopir dump truck Tata 2528K
warna kuning nomor 009, Asransyah masih dilakukan pemeriksaan dan belum
ditahan.

Sebelum kejadian, dump truck yang
dikendarai Asransyah menuju Bumban dengan membawa material. Sesampainya di
sekitar Km 63, Asransyah merubah jalur dari jalur kiri menuju jalur kanan
mengikuti rambu jalan.

Tiba-tiba kurang lebih sekitar 50
meter melewati rambu kanan, datang sepeda motor dari arah berlawanan yang
dikendarai oleh korban berada di posisi kanan dump truck, sehingga
menyebabkan Asransyah terkejut dan tabrakan pun tidak dihindari lagi.

Baca Juga :  Polisi Ungkap 12 Tersangka Jaringan Antar Provinsi, Barang Bukti Hamp

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas antara dump
truck terjadi di jalan milik perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Karya
Delta Permai (KDP) Km 63 Desa Olong Balo, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten
Murung Raya (Mura), Minggu (6/12) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dump truck yang terlibat
kecelakaan itu justru bukan milik perusahaan HPH, melainkan milik perusahaan
batu bara PT Borneo Prima yang belakangan ini aktivitasnya menggunakan jalan
HPH.

Akibat tabrakan di jalan logging
itu, Andi Setiawan (18) pengendara sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor
polisi KH 5592 DI tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat pada
bagian kepala.

Baca Juga :  Dorr!!! Penjual Sayur Nyambi Pembobol Rumah Pun Tersungkur

“Betul dump truk milik PT Borneo
Prima yang terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor, kita sudah ke
TKP untuk melakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres Mura AKBP I Gede Putu
Widyana melalui Kasat Lantas AKP Hermanto, Minggu (6/12).

Sementara sopir dump truck Tata 2528K
warna kuning nomor 009, Asransyah masih dilakukan pemeriksaan dan belum
ditahan.

Sebelum kejadian, dump truck yang
dikendarai Asransyah menuju Bumban dengan membawa material. Sesampainya di
sekitar Km 63, Asransyah merubah jalur dari jalur kiri menuju jalur kanan
mengikuti rambu jalan.

Tiba-tiba kurang lebih sekitar 50
meter melewati rambu kanan, datang sepeda motor dari arah berlawanan yang
dikendarai oleh korban berada di posisi kanan dump truck, sehingga
menyebabkan Asransyah terkejut dan tabrakan pun tidak dihindari lagi.

Baca Juga :  Polisi Ungkap 12 Tersangka Jaringan Antar Provinsi, Barang Bukti Hamp

Terpopuler

Artikel Terbaru