27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dorr!!! Penjual Sayur Nyambi Pembobol Rumah Pun Tersungkur

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya membekuk Suliono, pelaku pembobol sejumlah rumah di Kota Palangka Raya, Jumat
(16/8/2019). Selain berhasil
ditangkap, Sulino juga terpaksa harus menerima “hadiah” timah panas polisi,
karena berusaha kabur.

Dalam melakukan aksinya, Suliono yang kesehariannya bekerja sebagai penjual sayur, membobol rumah korbannya menggunakan pahat, jika pintu rumah terkunci.

Pelaku asal Malang Jawa Timur
yang ternyata hanya menginap
di salah satu losmen di Palangka Raya itu, selama ini diketahui setidaknya telah melakukan penurian di 8 lokasi
(rumah), yaitu satu
rumah di Jalan
Mahar Mahar, 6 rumah di Jalan G Obos dan satu rumah di Jalan Soekarno.

“Pelaku sudah membobol 8 rumah pada 3 bulan terakhir ini. Dari 8 lokasi itu,
tiga yang sudah melaporkan ke
polisi,” kata Kapolres Palangka
Raya, AKBP Timbul RK Siregar usai melihat kondisi Suliono di RS Bhayangkara,
Jumat sore.

Baca Juga :  Braakkk!!!Pengendara Motor Tersungkur Usai Tabrak Kawat Berduri

Dari rumah-rumah yang dimasuki tanpa izin itu, Suliono berhasil menggondol
sejumlah barang berharga, seperti dompet berisi uang, telepon genggam hingga
laptop

Saat dilakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan beberapa
barang bukti
berupa laptop, handphone dan uang serta alat yang digunakan
untuk membobol pintu.

“Untuk sementara pelaku beraksi seorang diri, tetapi kami
masih kembangkan. Pelaku ini
dijerat dengan pencurian dengan pemberatan pasal 364 KUHP dengan hukuman
maksimal 7 tahun penjara,” kata
Timbul
. (atm/nto)

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya membekuk Suliono, pelaku pembobol sejumlah rumah di Kota Palangka Raya, Jumat
(16/8/2019). Selain berhasil
ditangkap, Sulino juga terpaksa harus menerima “hadiah” timah panas polisi,
karena berusaha kabur.

Dalam melakukan aksinya, Suliono yang kesehariannya bekerja sebagai penjual sayur, membobol rumah korbannya menggunakan pahat, jika pintu rumah terkunci.

Pelaku asal Malang Jawa Timur
yang ternyata hanya menginap
di salah satu losmen di Palangka Raya itu, selama ini diketahui setidaknya telah melakukan penurian di 8 lokasi
(rumah), yaitu satu
rumah di Jalan
Mahar Mahar, 6 rumah di Jalan G Obos dan satu rumah di Jalan Soekarno.

“Pelaku sudah membobol 8 rumah pada 3 bulan terakhir ini. Dari 8 lokasi itu,
tiga yang sudah melaporkan ke
polisi,” kata Kapolres Palangka
Raya, AKBP Timbul RK Siregar usai melihat kondisi Suliono di RS Bhayangkara,
Jumat sore.

Baca Juga :  Braakkk!!!Pengendara Motor Tersungkur Usai Tabrak Kawat Berduri

Dari rumah-rumah yang dimasuki tanpa izin itu, Suliono berhasil menggondol
sejumlah barang berharga, seperti dompet berisi uang, telepon genggam hingga
laptop

Saat dilakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan beberapa
barang bukti
berupa laptop, handphone dan uang serta alat yang digunakan
untuk membobol pintu.

“Untuk sementara pelaku beraksi seorang diri, tetapi kami
masih kembangkan. Pelaku ini
dijerat dengan pencurian dengan pemberatan pasal 364 KUHP dengan hukuman
maksimal 7 tahun penjara,” kata
Timbul
. (atm/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru