27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

November Merong Ditutup, Hanya 15 PSK yang Mau Dipulangkan

MUARA TEWEH-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) akan melakukan penutupan lokalisasi di
Km 3,5 Muara Teweh-Puruk Cahu atau sering dikenal dengan Merong. Rencana
penutupan tersebut akan dilakukan November 2019 ini.

Plt Kepala Dinas Sosial
dan PMD Kabupaten Batara, Eveready Noor melalui Kabid Rehabilitasi Dinsos PMD
Walter menyampaikan, bahwa Peraturan Bupati (Perbup) sudah dikeluarkan,
sehubungan dengan penutupan lokasi prostitusi yang berada di km 3,5 tersebut.

“Perbupnya sudah
ada, tinggal nantinya bersama dengan FKPD, instansi terkait, tokoh masyarakat,
pemuda dan lainnya menertukan tanggal penutupan tempat lokalisasi
tersebut,” ujar Walter, belum lama ini.

Dijelaskannya, sesuai
data yang ada di Dinsos PMD ada 120 orang yang berprofesi sebagai pekerja seks
komersial (PSK) di tempat tersebut. Dari jumlah total PSK, hanya ada 15 orang
yang mau dipulangkan dengan didampingi dari pihaknya. Sedangkan yang lain,
memilih pulang sendiri.

Baca Juga :  Sudah Ada Tersangka, Polisi Belum Ungkap Identitas Pembunuh Janda di D

 “Kami tidak bisa memaksa
mereka pulang harus kami yang mendampingi. Yang paling terpenting, setelah
penutupan dilakukan tidak ada lagi praktik prostitusi di tempat tersebut. Sebab
ini merupakan program dari pemerintah pusat dan mereka yang tidak mau
dipulangkan oleh pemerintah juga telah membuat surat pernyataan,”
tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, setelah
penutupan dilakukan, pihaknya juga akan melaksanakan upaya pencegahan praktik
prostitusi masuk ke dalam Kota Muara Teweh. Seperti melaksanakan razia secara
rutin, baik di tempat umum, penginapan, hotel, warung remang-remang dan tempat
lainnya.

“Upaya pencegahan akan dilakukan, dengan
melibatkan instansi terkait. Guna meminimalisir adanya kemungkinan negatif
setelah penutupan lokalisasi tersebut,” pungkasnya.(adl/uni)

Baca Juga :  Terlalu! Masuk Warung Bukannya Makan, Malah Nyuri Ponsel

MUARA TEWEH-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) akan melakukan penutupan lokalisasi di
Km 3,5 Muara Teweh-Puruk Cahu atau sering dikenal dengan Merong. Rencana
penutupan tersebut akan dilakukan November 2019 ini.

Plt Kepala Dinas Sosial
dan PMD Kabupaten Batara, Eveready Noor melalui Kabid Rehabilitasi Dinsos PMD
Walter menyampaikan, bahwa Peraturan Bupati (Perbup) sudah dikeluarkan,
sehubungan dengan penutupan lokasi prostitusi yang berada di km 3,5 tersebut.

“Perbupnya sudah
ada, tinggal nantinya bersama dengan FKPD, instansi terkait, tokoh masyarakat,
pemuda dan lainnya menertukan tanggal penutupan tempat lokalisasi
tersebut,” ujar Walter, belum lama ini.

Dijelaskannya, sesuai
data yang ada di Dinsos PMD ada 120 orang yang berprofesi sebagai pekerja seks
komersial (PSK) di tempat tersebut. Dari jumlah total PSK, hanya ada 15 orang
yang mau dipulangkan dengan didampingi dari pihaknya. Sedangkan yang lain,
memilih pulang sendiri.

Baca Juga :  Sudah Ada Tersangka, Polisi Belum Ungkap Identitas Pembunuh Janda di D

 “Kami tidak bisa memaksa
mereka pulang harus kami yang mendampingi. Yang paling terpenting, setelah
penutupan dilakukan tidak ada lagi praktik prostitusi di tempat tersebut. Sebab
ini merupakan program dari pemerintah pusat dan mereka yang tidak mau
dipulangkan oleh pemerintah juga telah membuat surat pernyataan,”
tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, setelah
penutupan dilakukan, pihaknya juga akan melaksanakan upaya pencegahan praktik
prostitusi masuk ke dalam Kota Muara Teweh. Seperti melaksanakan razia secara
rutin, baik di tempat umum, penginapan, hotel, warung remang-remang dan tempat
lainnya.

“Upaya pencegahan akan dilakukan, dengan
melibatkan instansi terkait. Guna meminimalisir adanya kemungkinan negatif
setelah penutupan lokalisasi tersebut,” pungkasnya.(adl/uni)

Baca Juga :  Terlalu! Masuk Warung Bukannya Makan, Malah Nyuri Ponsel

Terpopuler

Artikel Terbaru