25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Terlalu! Masuk Warung Bukannya Makan, Malah Nyuri Ponsel

SAMPIT-Seorang pemuda Ahmad
Subahan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada polisi. Dia diduga
telah mencuri telepon genggam merek Oppo A5S warna biru milik korban Juminto
pada Minggu malam (1/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek
Baamang Iptu Paramita Harumi membenarkan ada pencurian di wilayahnya.
“Tersangkanya bernama Ahmad Subahan yang mencuri telepon genggam milik
Juminto,” jelasnya kepada Kalteng Pos, belum lama ini.

Kejadian ini bermula saat korban mengecas telepon
genggam miliknya di dalam warung Mama Fazri Jalan Soekarno Lingkar Utara
Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.

“Nur Firda Santri Wati (saksi) melihat seseorang
laki-laki masuk ke dalam warung miliknya dan melihat telepon genggam korban
yang kebetulan saat itu dicas tidak ada lagi di tempat. Saksi langsung
berteriak bahwa ada maling,” terangnya.

Baca Juga :  Hakim: Sudah lega kau? Berdamai saja

Mendengar hal tersebut, tersangka pun langsung
melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tak ingin tersangka lepasbegitu saja, korban
bersama temannya berusaha mengejar tersangka dan berhasil mengamankan pelaku di
Jalan Tjilik Riwut Km 7 Kecamatan Baamang.

“Korban pun menanyakan pada tersangka dan tersangka
mengakui bhawa dirinya telah menucri telepon milik korban. Kemudian korban melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Baamang,” pungkasnya. (rif/uni/nto)

SAMPIT-Seorang pemuda Ahmad
Subahan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada polisi. Dia diduga
telah mencuri telepon genggam merek Oppo A5S warna biru milik korban Juminto
pada Minggu malam (1/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek
Baamang Iptu Paramita Harumi membenarkan ada pencurian di wilayahnya.
“Tersangkanya bernama Ahmad Subahan yang mencuri telepon genggam milik
Juminto,” jelasnya kepada Kalteng Pos, belum lama ini.

Kejadian ini bermula saat korban mengecas telepon
genggam miliknya di dalam warung Mama Fazri Jalan Soekarno Lingkar Utara
Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.

“Nur Firda Santri Wati (saksi) melihat seseorang
laki-laki masuk ke dalam warung miliknya dan melihat telepon genggam korban
yang kebetulan saat itu dicas tidak ada lagi di tempat. Saksi langsung
berteriak bahwa ada maling,” terangnya.

Baca Juga :  Hakim: Sudah lega kau? Berdamai saja

Mendengar hal tersebut, tersangka pun langsung
melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tak ingin tersangka lepasbegitu saja, korban
bersama temannya berusaha mengejar tersangka dan berhasil mengamankan pelaku di
Jalan Tjilik Riwut Km 7 Kecamatan Baamang.

“Korban pun menanyakan pada tersangka dan tersangka
mengakui bhawa dirinya telah menucri telepon milik korban. Kemudian korban melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Baamang,” pungkasnya. (rif/uni/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru