30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Jari Kakinya

PURUK CAHU-Seorang budak
sabu M Tarmiji (25), ditangkap Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) ketika
ingin mengedarkan barang haram jenis sabu, Jumat (4/10). Bahkan Tarmiji sempat mencoba
mengelabui pihak kepolisian dengan menyelipkan narkoba di jari kakinya, namun
upaya tersebut gagal.

Kapolres Mura, AKBP Esa
Estu Utama melalui Kasat Narkoba Iptu GS Rahail mengatakan, penangkapan itu
berdasarkan hasil laporan masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di
Jalan Perumnas Desa Bahitom RT 014, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.

“Setelah
mendapatkan laporan itu anggota kami langsung melakukan penyidikan dan
pengintaian hingga dilakukan penyergapan terhadap pelaku dan dia sempat
mengelabui anggota dengan menyelipkan barang bukti berupa sabu di jari
kakinya,” katanya. 

Baca Juga :  Melawan Saat Terjaring Satgas Yustisi, Terancam Penjara 6-12 Bulan

Pelaku beserta barang
buktinya berhasil diamankan di Mapolres Mura untuk dilakukan pendalaman. Sedangkan
barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 2 paket sabu seberat
0,38 gram dan satu buah alat sabu.

“Kami sudah amankan barang bukti dan pelaku
di Polres Mura untuk kami periksa lebih lanjut,” tukasnya. (her/uni)

PURUK CAHU-Seorang budak
sabu M Tarmiji (25), ditangkap Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) ketika
ingin mengedarkan barang haram jenis sabu, Jumat (4/10). Bahkan Tarmiji sempat mencoba
mengelabui pihak kepolisian dengan menyelipkan narkoba di jari kakinya, namun
upaya tersebut gagal.

Kapolres Mura, AKBP Esa
Estu Utama melalui Kasat Narkoba Iptu GS Rahail mengatakan, penangkapan itu
berdasarkan hasil laporan masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di
Jalan Perumnas Desa Bahitom RT 014, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.

“Setelah
mendapatkan laporan itu anggota kami langsung melakukan penyidikan dan
pengintaian hingga dilakukan penyergapan terhadap pelaku dan dia sempat
mengelabui anggota dengan menyelipkan barang bukti berupa sabu di jari
kakinya,” katanya. 

Baca Juga :  Melawan Saat Terjaring Satgas Yustisi, Terancam Penjara 6-12 Bulan

Pelaku beserta barang
buktinya berhasil diamankan di Mapolres Mura untuk dilakukan pendalaman. Sedangkan
barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 2 paket sabu seberat
0,38 gram dan satu buah alat sabu.

“Kami sudah amankan barang bukti dan pelaku
di Polres Mura untuk kami periksa lebih lanjut,” tukasnya. (her/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru