27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dua Bandar Sabu Pangkalan Banteng Dibekuk

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Usai sudah aksi Jos Akbar dan M Soleh sebagai bandar narkoba yang selama ini menjalankan aksinya di wilayah Pangkalan Banteng. Keduanya diringkus polisi di Perumahan Joglo  Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (4/11).

Dari tangan keduanya polisi mengamankan satu bungkus paket yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,33 gram.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, kedua pelaku yang selama ini telah meresahkan masyarakat karena aktivitas mereka yang mengedarkan narkoba.

Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba. Diketahui dua orang diduga membawa narkoba di wilayah Desa Marga Mulya. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati keduanya yang saat itu diduga sedang bertransaksi.

Baca Juga :  Sebelum Mencuri Sempat Tidur-Tiduran di Kasur Milik Korban

"Kami langsung lakukan penggeledahan kepada dua orang pelaku dan memeriksa barang bawaannya. Pada saat kami geledah ditemukan satu bungkus yang didalamnya  diduga narkotika jenis Sabu," kata Faisal.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi akhirnya diakui bahwa barang tersebut milik keduanya. Alhasil Polisi langsung menggelandang dan membawa para pelaku ke Kantor Polsek Pangkalan Banteng untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut," ujarnya.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Usai sudah aksi Jos Akbar dan M Soleh sebagai bandar narkoba yang selama ini menjalankan aksinya di wilayah Pangkalan Banteng. Keduanya diringkus polisi di Perumahan Joglo  Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (4/11).

Dari tangan keduanya polisi mengamankan satu bungkus paket yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,33 gram.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, kedua pelaku yang selama ini telah meresahkan masyarakat karena aktivitas mereka yang mengedarkan narkoba.

Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba. Diketahui dua orang diduga membawa narkoba di wilayah Desa Marga Mulya. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati keduanya yang saat itu diduga sedang bertransaksi.

Baca Juga :  Sebelum Mencuri Sempat Tidur-Tiduran di Kasur Milik Korban

"Kami langsung lakukan penggeledahan kepada dua orang pelaku dan memeriksa barang bawaannya. Pada saat kami geledah ditemukan satu bungkus yang didalamnya  diduga narkotika jenis Sabu," kata Faisal.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi akhirnya diakui bahwa barang tersebut milik keduanya. Alhasil Polisi langsung menggelandang dan membawa para pelaku ke Kantor Polsek Pangkalan Banteng untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut," ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru