26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pengancam Bunuh Gubernur Kalteng Resmi Dipolisikan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemilik akun Hagai Kristian Ajoy resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Pelaporan itu atas dugaan pengacaman pembunuhan serta ujaran kebencian dan permusuhan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, yang diunggah di salah satu grup media sosial Facebook belum lama ini.

Laporan ke polisi itu dilakukan Koordinator Aliansi Dayak Bersatu Ingkit Djaper dan advokat Letambunan, Kamis (4/11/2021).

Selain melaporkan pemilik akun Facebook Hagai Kristian Ajoy, pihaknya juga melaporkan pemilik Channel Youtube Hatue Bakena dan Admin Grup Facebook Penyedot yang diduga turut serta terlibat rangkaian perbuatan melawan hukum dengan secara sengaja melakukan penyebaran informasi diduga hoax.

Pelaporan terhadap admin grup Facebook itu karena dinilai secara sengaja melakukan pembiaran tanpa sortir terhadap ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan yang diunggah akun Hagai Kristian Ajoy.

“Patut diduga ada rangkaian kejahatan dalam persoalan yang sempat viral terkait pengencaman pembunuhan terhadap Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran. Setelah kita simak secara seksama, antara judul dan isi berita tidak sesuai sama sekali. Ada dugaan telah secara sengaja melakukan penyebaran informasi yang diduga hoax. Admin Group Penyedot juga patut diduga terlibat karena secara sengaja melakukan pembiaran atas perihal tersebut,” kata Ingkit Djaper, usai menyampaikan laporan di Mapolda Kalteng, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga :  Terbukti Miliki Sabu, Pemuda Ini Harus Dibekuk Polisi

Sementara itu, advokat dan pengacara, Letambunan mengatakan, dalam kasus ini ada perbuatan yang patut diduga telah melawan hukum yang dilakukan secara sengaja. “Buktinya saudara Hagai Kristian Ajoy bebas berkeliaran ke lokasi hiburan yang ada di Palangka Raya. Diduga ada aktor intelektual yang secara sengaja memprovokasi dan atau menganjurkan Hagai sehingga memposting ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan tersebut,” ujarnya.

Kami berharap pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng segera melakukan proses hukum terhadap pihak yang kami laporkan tersebut. Apalagi hal ini didukung kesiapan saudara Hagai Kristian Ajoy meminta maaf dan menjalani proses hukum terkait postingan ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian disertai permusuhan dimaksud,” imbuh Letambunan.

Baca Juga :  Bawa Sabu 0,57 gram, Dono Dibekuk Satresnarkoba Polres Kapuas

Lebih lanjut menurut Letambunan, Hagai Kristian Ajoy diduga memposting ancaman pembunuhan disertaii ujaran kebencian dan permusuhan itu setelah menonton serta membagikan Channel  Youtube Hatue Bakena yang diduga provokatif dan sesat berjudul “PENAMBANG EMAS AKAN DITUTUP SOGIANTO SABRAN” dan “INI ALASAN SAYA TUTUP TAMBANG EMAS”  yang mana dalam isi konten tidak sesuai judul tersemat.

“Apabila tidak secepatnya disikapi sesuai aturan hukum berlaku karena yang bersangkutan bebas berkeliaran tanpa adanya proses hukum berkelanjutan, pihaknya khawatir akan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dikhawatirkan menimbulkan gesekan dalam masyarakat Kalteng secara luas. Hal ini sangat penting supaya yang bersangkutan tidak mengaburkan tanggungjawabnya dari persoalan hokum,” kata Letambunan.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemilik akun Hagai Kristian Ajoy resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Pelaporan itu atas dugaan pengacaman pembunuhan serta ujaran kebencian dan permusuhan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, yang diunggah di salah satu grup media sosial Facebook belum lama ini.

Laporan ke polisi itu dilakukan Koordinator Aliansi Dayak Bersatu Ingkit Djaper dan advokat Letambunan, Kamis (4/11/2021).

Selain melaporkan pemilik akun Facebook Hagai Kristian Ajoy, pihaknya juga melaporkan pemilik Channel Youtube Hatue Bakena dan Admin Grup Facebook Penyedot yang diduga turut serta terlibat rangkaian perbuatan melawan hukum dengan secara sengaja melakukan penyebaran informasi diduga hoax.

Pelaporan terhadap admin grup Facebook itu karena dinilai secara sengaja melakukan pembiaran tanpa sortir terhadap ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan yang diunggah akun Hagai Kristian Ajoy.

“Patut diduga ada rangkaian kejahatan dalam persoalan yang sempat viral terkait pengencaman pembunuhan terhadap Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran. Setelah kita simak secara seksama, antara judul dan isi berita tidak sesuai sama sekali. Ada dugaan telah secara sengaja melakukan penyebaran informasi yang diduga hoax. Admin Group Penyedot juga patut diduga terlibat karena secara sengaja melakukan pembiaran atas perihal tersebut,” kata Ingkit Djaper, usai menyampaikan laporan di Mapolda Kalteng, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga :  Terbukti Miliki Sabu, Pemuda Ini Harus Dibekuk Polisi

Sementara itu, advokat dan pengacara, Letambunan mengatakan, dalam kasus ini ada perbuatan yang patut diduga telah melawan hukum yang dilakukan secara sengaja. “Buktinya saudara Hagai Kristian Ajoy bebas berkeliaran ke lokasi hiburan yang ada di Palangka Raya. Diduga ada aktor intelektual yang secara sengaja memprovokasi dan atau menganjurkan Hagai sehingga memposting ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan tersebut,” ujarnya.

Kami berharap pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng segera melakukan proses hukum terhadap pihak yang kami laporkan tersebut. Apalagi hal ini didukung kesiapan saudara Hagai Kristian Ajoy meminta maaf dan menjalani proses hukum terkait postingan ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian disertai permusuhan dimaksud,” imbuh Letambunan.

Baca Juga :  Bawa Sabu 0,57 gram, Dono Dibekuk Satresnarkoba Polres Kapuas

Lebih lanjut menurut Letambunan, Hagai Kristian Ajoy diduga memposting ancaman pembunuhan disertaii ujaran kebencian dan permusuhan itu setelah menonton serta membagikan Channel  Youtube Hatue Bakena yang diduga provokatif dan sesat berjudul “PENAMBANG EMAS AKAN DITUTUP SOGIANTO SABRAN” dan “INI ALASAN SAYA TUTUP TAMBANG EMAS”  yang mana dalam isi konten tidak sesuai judul tersemat.

“Apabila tidak secepatnya disikapi sesuai aturan hukum berlaku karena yang bersangkutan bebas berkeliaran tanpa adanya proses hukum berkelanjutan, pihaknya khawatir akan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dikhawatirkan menimbulkan gesekan dalam masyarakat Kalteng secara luas. Hal ini sangat penting supaya yang bersangkutan tidak mengaburkan tanggungjawabnya dari persoalan hokum,” kata Letambunan.

Terpopuler

Artikel Terbaru