Video Viral soal MBG dan Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Beri Penjelasan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo meluruskan isu viral terkait potongan video rapat daring yang menarasikan pihaknya lebih memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibandingkan keselamatan siswa di tengah bencana kabut asap. Reza menegaskan, video yang beredar di media sosial tersebut merupakan rekaman yang tidak utuh dari evaluasi internal bersama para kepala sekolah.

“Itu potongan video rapat yang berlangsung lama. Kami saat itu mendengarkan berbagai aspirasi dan rekaman itu belum akhir dari pertemuan. Keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas utama kami,” tegas Reza saat diwawancara awak media di Aula Berkah Disdik Kalteng, Senin (31/8/2026).

Baca Juga :  Api Karhutla Tumbang Nusa Hanya 500 Meter dari Rumah Warga, Masyarakat Siaga

Menurutnya, dalam rapat tersebut masih terdapat diskusi lanjutan mengenai teknis Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sekaligus implementasi MBG.

Reza menjelaskan bahwa perumusan kebijakan di tengah darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus didasarkan pada regulasi yang jelas secara de jure serta perhitungan yang matang, bukan sekadar asumsi sesaat.

“Pemerintah Kalteng bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang kami terima pada Jumat (28/8/2026) sore,” tambahnya.

Tindak lanjut tersebut secara resmi diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla tertanggal 31 Agustus 2026.

Surat edaran itu secara spesifik mengatur penghentian sementara kegiatan belajar di sekolah demi kesehatan masyarakat.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Vonis Banding Eks Kabid Disdik Kalteng Diperberat Jadi 4 Tahun 6 Bulan

“Berdasarkan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan tingkat sangat tidak sehat dan berbahaya, maka untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” bunyi penegasan dalam surat edaran tersebut.

Saat ini, Disdik Kalteng telah memberlakukan skema PJJ mulai Senin, 31 Agustus 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) di wilayah terdampak. Kebijakan darurat udara ini akan dievaluasi secara berkala setiap tiga hari sekali. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo meluruskan isu viral terkait potongan video rapat daring yang menarasikan pihaknya lebih memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibandingkan keselamatan siswa di tengah bencana kabut asap. Reza menegaskan, video yang beredar di media sosial tersebut merupakan rekaman yang tidak utuh dari evaluasi internal bersama para kepala sekolah.

“Itu potongan video rapat yang berlangsung lama. Kami saat itu mendengarkan berbagai aspirasi dan rekaman itu belum akhir dari pertemuan. Keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas utama kami,” tegas Reza saat diwawancara awak media di Aula Berkah Disdik Kalteng, Senin (31/8/2026).

Baca Juga :  Api Karhutla Tumbang Nusa Hanya 500 Meter dari Rumah Warga, Masyarakat Siaga

Menurutnya, dalam rapat tersebut masih terdapat diskusi lanjutan mengenai teknis Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sekaligus implementasi MBG.

Electronic money exchangers listing

Reza menjelaskan bahwa perumusan kebijakan di tengah darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus didasarkan pada regulasi yang jelas secara de jure serta perhitungan yang matang, bukan sekadar asumsi sesaat.

“Pemerintah Kalteng bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang kami terima pada Jumat (28/8/2026) sore,” tambahnya.

Tindak lanjut tersebut secara resmi diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla tertanggal 31 Agustus 2026.

Surat edaran itu secara spesifik mengatur penghentian sementara kegiatan belajar di sekolah demi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Vonis Banding Eks Kabid Disdik Kalteng Diperberat Jadi 4 Tahun 6 Bulan

“Berdasarkan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan tingkat sangat tidak sehat dan berbahaya, maka untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” bunyi penegasan dalam surat edaran tersebut.

Saat ini, Disdik Kalteng telah memberlakukan skema PJJ mulai Senin, 31 Agustus 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) di wilayah terdampak. Kebijakan darurat udara ini akan dievaluasi secara berkala setiap tiga hari sekali. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru