PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta sekolah tidak menerapkan aturan masuk secara kaku di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Disdik Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo secara khusus mengingatkan sekolah agar tidak langsung menutup pintu gerbang ketika siswa datang terlambat, terutama jika keterlambatan tersebut terjadi akibat kondisi perjalanan maupun penyesuaian jam masuk sekolah.
Hal tersebut disampaikan Reza dalam rapat koordinasi pembelajaran selama masa karhutla bersama kepala sekolah SMA, SMK, dan SKh se-Kalteng melalui Zoom, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Reza, kondisi darurat seperti kabut asap membutuhkan kebijakan yang lebih manusiawi dan fleksibel tanpa menghilangkan ketertiban di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai pintu gerbang sekolah ditutup begitu saja ketika siswa terlambat, mengingat mereka sudah jauh-jauh ke sekolahan,” ujarnya.
Reza menilai keselamatan siswa harus menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan sekolah selama kondisi karhutla. Karena itu, sekolah diminta menyesuaikan pelaksanaan teknis dengan kondisi masing-masing wilayah.
Hal serupa berlaku ketika sekolah harus memulangkan siswa lebih cepat dari jadwal normal. Jika kondisi udara mengharuskan siswa pulang sebelum waktunya, Reza meminta proses kepulangan dilakukan secara terkoordinasi dan tidak mendadak.
“Jika keadaan memang mengharuskan siswa pulang sebelum waktunya, pastikan mereka dipulangkan bersama-sama dengan siswa lain berdasarkan kesepakatan bersama,” katanya.
Menurut Reza, alur kepulangan juga harus dibuat secara bertahap dan sistematis agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan siswa secara tiba-tiba.
Sejumlah sekolah telah menerapkan penyesuaian jam pembelajaran sebagai respons terhadap kondisi kabut asap.


