28.5 C
Jakarta
Wednesday, October 9, 2024

Tiga Daerah di Kalteng Ini Zona Merah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng yang terus meningkat dan risiko kematian yang juga masih tinggi, membuatnya berstatus zona merah. Itu sesuai dengan hasil rilis aplikasi bersatu lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. 

Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,81 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,41 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif). Hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 kabupaten/kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada 25 Juli 2021, menunjukkan risiko tinggi atau zona merah ada 3 kabupaten/kota. 

Baca Juga :  Kalteng Dilanda 3 Bencana, Begini Langkah Pemprov Kalteng

"2 kabupaten dan 1 kota di Kalteng masih berstatus zona merah, yakni Kabupaten Katingan dengan skor 1,74 dan Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,94. Selanjutnya Kota Palangka Raya dengan skor 1,61," ucap Tim Satgas Covid-19 Kalteng, Agus Siswadi.

Sementara risiko sedang atau zona oranye sebanyak 11 Kabupaten. Itu seperti Kabupaten Barito Timur, Kapuas, Barito Utara, Gunung Mas, Seruyan, Barito Selatan,  Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Murung Raya, dan Sukamara. "Jika dilihat secara keseluruhan, hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, Provinsi Kalteng berada pada risiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,49, status terdampak," tegasnya.

Memperhatikan hasil penilaian risiko tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota se Kalteng untuk terus memperhatikan zonasi risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng. Itu demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah kabupaten/kota. 

Baca Juga :  Plt Gubernur Ingatkan Masyarakat Waspada Penularan Covid-19

"Kita juga meminta kepada Bupati/Wali Kota sesuai arahan Pak Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Satgas Provinsi, agar terus menerus meningkatkan sinergi upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19. Dengan itu diharapkan sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng yang terus meningkat dan risiko kematian yang juga masih tinggi, membuatnya berstatus zona merah. Itu sesuai dengan hasil rilis aplikasi bersatu lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. 

Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,81 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,41 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif). Hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 kabupaten/kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada 25 Juli 2021, menunjukkan risiko tinggi atau zona merah ada 3 kabupaten/kota. 

Baca Juga :  Kalteng Dilanda 3 Bencana, Begini Langkah Pemprov Kalteng

"2 kabupaten dan 1 kota di Kalteng masih berstatus zona merah, yakni Kabupaten Katingan dengan skor 1,74 dan Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,94. Selanjutnya Kota Palangka Raya dengan skor 1,61," ucap Tim Satgas Covid-19 Kalteng, Agus Siswadi.

Sementara risiko sedang atau zona oranye sebanyak 11 Kabupaten. Itu seperti Kabupaten Barito Timur, Kapuas, Barito Utara, Gunung Mas, Seruyan, Barito Selatan,  Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Murung Raya, dan Sukamara. "Jika dilihat secara keseluruhan, hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, Provinsi Kalteng berada pada risiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,49, status terdampak," tegasnya.

Memperhatikan hasil penilaian risiko tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota se Kalteng untuk terus memperhatikan zonasi risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng. Itu demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah kabupaten/kota. 

Baca Juga :  Plt Gubernur Ingatkan Masyarakat Waspada Penularan Covid-19

"Kita juga meminta kepada Bupati/Wali Kota sesuai arahan Pak Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Satgas Provinsi, agar terus menerus meningkatkan sinergi upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19. Dengan itu diharapkan sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru