30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pelaksanaan Program di Food Estate Harus Terintegrasi dan Kolaboratif

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah pusat telah menetapkan kabupaten Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional atau food estate. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau turut ambil bagian dalam menyukseskan program tersebut.

Untuk menyukseskan program tersebut, DPUPR Kabupaten Pulang Pisau telah menyiapkan strategi penataan ruang daerah dan peningkatan infrastruktur pendukung food estate. Dalam pelaksanaan program tersebut pemerintah pusat telah membuka akses infrastruktur jalan menuju kawasan tersebut.

“Jalan ini menuju kawasan tersebut telah dibangun pemerintah pusat. Untuk samping kanan kiri menuju jalan poros itu harus ada dari pemerintah daerah,” kata Kepala DPUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai, Selasa (27/7).

Usis mengungkapkan, untuk mengerjakan program tersebut harus dilaksanakan bersama-sama secara terintegrasi dan berkolaborasi. Dia berharap, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sendiri-sendiri. “Misalnya Kementerian Pertanian melaksanakan program kegiatan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Padahal di Kabupaten Pulang Pisau juga ada Dinas Pertanian,” kata Usis.

Baca Juga :  Nasib! Gagal Tanam Tak dapat Asurasi, Distan: Asuransi Untuk Gagal Pan

Begitu juga, lanjut dia, dengan Kementerian Pekerjaan Umum. “Oke saja kita sepakat kegiatan itu top down. Namun paling tidak, siapa mengerjakan apa harus jelas,” beber Usis.

Usis mengaku, koordinasi yang dilakukan selama ini kurang begitu kuat. Khususnya terkait dengan penyiapan data. “Dalam penyiapan data, terkadang daerah ini kaget-kagetan juga. Data belum matang, instruksi sudah jalan. Padahal perencanaan yang baik itu adalah data yang lengkap,” tegas Usis.

Menurut Usis, yang utama itu adalah menampilkan data atau informasi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dahulu, baru turun program kegiatan. “Yang ada saat ini dari atas dahulu. Namanya diskresi. Untuk menjadikan daerah lebih maju, boleh. Bagus juga. Tapi dalam pelaksanaannya harus berkolaborasi dan terintegrasi. Baik data maupun pelaksanaan data. Misalnya seperti padi roboh kemarin, siapa penanggungjawabnya?” kata Usis

Baca Juga :  Jangan Ada Hambatan Penyelenggaraan Pemerintah

Untuk itu, lanjut dia, dalam pelaksanaan kegiatan harus berkolaborasi dan terintegrasi. Untuk menuju ke arah tersebut, harus ada kesamaan pemahaman. Daerah ini mau dijadikan apa? “Jangan nanti seperti beberapa waktu lalu. jalan belum bagus datang pupuk banyak sehingga jalan rusak,” ucapnya.

Dia berharap, secara bertahap disiapkan dahulu infrastrukturnya. Jalan inti ke area itu bagaimana? “Pada intinya kami berterima kasih, tetapi kolaborasi itu sangat penting. Misalnya penyiapan jalan usaha tani menuju jalan inti,” kata dia.

Sehingga, lanjut dia, pembangunan di kawasan tersebut menjadi terencana dan lebih baik secara sistematis. “Kita ingin food estate ini tidak hanya berbicara Kalimantan. Tetapi bisa go nasional, bahkan internasional,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah pusat telah menetapkan kabupaten Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional atau food estate. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau turut ambil bagian dalam menyukseskan program tersebut.

Untuk menyukseskan program tersebut, DPUPR Kabupaten Pulang Pisau telah menyiapkan strategi penataan ruang daerah dan peningkatan infrastruktur pendukung food estate. Dalam pelaksanaan program tersebut pemerintah pusat telah membuka akses infrastruktur jalan menuju kawasan tersebut.

“Jalan ini menuju kawasan tersebut telah dibangun pemerintah pusat. Untuk samping kanan kiri menuju jalan poros itu harus ada dari pemerintah daerah,” kata Kepala DPUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai, Selasa (27/7).

Usis mengungkapkan, untuk mengerjakan program tersebut harus dilaksanakan bersama-sama secara terintegrasi dan berkolaborasi. Dia berharap, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sendiri-sendiri. “Misalnya Kementerian Pertanian melaksanakan program kegiatan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Padahal di Kabupaten Pulang Pisau juga ada Dinas Pertanian,” kata Usis.

Baca Juga :  Nasib! Gagal Tanam Tak dapat Asurasi, Distan: Asuransi Untuk Gagal Pan

Begitu juga, lanjut dia, dengan Kementerian Pekerjaan Umum. “Oke saja kita sepakat kegiatan itu top down. Namun paling tidak, siapa mengerjakan apa harus jelas,” beber Usis.

Usis mengaku, koordinasi yang dilakukan selama ini kurang begitu kuat. Khususnya terkait dengan penyiapan data. “Dalam penyiapan data, terkadang daerah ini kaget-kagetan juga. Data belum matang, instruksi sudah jalan. Padahal perencanaan yang baik itu adalah data yang lengkap,” tegas Usis.

Menurut Usis, yang utama itu adalah menampilkan data atau informasi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dahulu, baru turun program kegiatan. “Yang ada saat ini dari atas dahulu. Namanya diskresi. Untuk menjadikan daerah lebih maju, boleh. Bagus juga. Tapi dalam pelaksanaannya harus berkolaborasi dan terintegrasi. Baik data maupun pelaksanaan data. Misalnya seperti padi roboh kemarin, siapa penanggungjawabnya?” kata Usis

Baca Juga :  Jangan Ada Hambatan Penyelenggaraan Pemerintah

Untuk itu, lanjut dia, dalam pelaksanaan kegiatan harus berkolaborasi dan terintegrasi. Untuk menuju ke arah tersebut, harus ada kesamaan pemahaman. Daerah ini mau dijadikan apa? “Jangan nanti seperti beberapa waktu lalu. jalan belum bagus datang pupuk banyak sehingga jalan rusak,” ucapnya.

Dia berharap, secara bertahap disiapkan dahulu infrastrukturnya. Jalan inti ke area itu bagaimana? “Pada intinya kami berterima kasih, tetapi kolaborasi itu sangat penting. Misalnya penyiapan jalan usaha tani menuju jalan inti,” kata dia.

Sehingga, lanjut dia, pembangunan di kawasan tersebut menjadi terencana dan lebih baik secara sistematis. “Kita ingin food estate ini tidak hanya berbicara Kalimantan. Tetapi bisa go nasional, bahkan internasional,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru