APR-KT Dideklarasikan, Pemprov Kalteng Harap Tambang Rakyat Lebih Tertata

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) sebagai langkah strategis untuk mendorong pengelolaan tambang rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah yang mewakili Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa kekayaan sumber daya alam memiliki dua sisi yang harus dikelola secara bijak.

Itu disampaikan dalam agenda Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalteng, Jalan Cilik Riwut, Jumat (10/4/2026).

“Kita semua menyadari bahwa kekayaan sumber daya alam kita bagaikan pisau bermata dua, di satu sisi menjadi berkah ekonomi, namun di sisi lain dapat menjadi beban ekologis dan sosial jika tidak dikelola dengan tepat,” ujarnya.

Baca Juga :  BPB-PK Kalteng Gelar Bimtek Tingkatkan Kesiapan Hadapi Karhutla

Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng ini juga menilai pentingnya kehadiran organisasi seperti APR-KT sebagai jembatan komunikasi antara penambang tradisional dengan regulasi pemerintah yang kerap dianggap kompleks.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas terbentuknya Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah sebagai wadah organisasi sipil non-pemerintah yang dapat menjadi mitra strategis, kritis, namun tetap solutif,” tuturnya.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan terwujud pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tertib, berkelanjutan, serta mampu mendorong Kalteng menjadi daerah yang semakin berkah, maju, dan sejahtera. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) sebagai langkah strategis untuk mendorong pengelolaan tambang rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah yang mewakili Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa kekayaan sumber daya alam memiliki dua sisi yang harus dikelola secara bijak.

Itu disampaikan dalam agenda Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalteng, Jalan Cilik Riwut, Jumat (10/4/2026).

Electronic money exchangers listing

“Kita semua menyadari bahwa kekayaan sumber daya alam kita bagaikan pisau bermata dua, di satu sisi menjadi berkah ekonomi, namun di sisi lain dapat menjadi beban ekologis dan sosial jika tidak dikelola dengan tepat,” ujarnya.

Baca Juga :  BPB-PK Kalteng Gelar Bimtek Tingkatkan Kesiapan Hadapi Karhutla

Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng ini juga menilai pentingnya kehadiran organisasi seperti APR-KT sebagai jembatan komunikasi antara penambang tradisional dengan regulasi pemerintah yang kerap dianggap kompleks.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas terbentuknya Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah sebagai wadah organisasi sipil non-pemerintah yang dapat menjadi mitra strategis, kritis, namun tetap solutif,” tuturnya.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan terwujud pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tertib, berkelanjutan, serta mampu mendorong Kalteng menjadi daerah yang semakin berkah, maju, dan sejahtera. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru