29.4 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Penertiban Truk Odol di Kalteng Tertunda, tapi Pemantauan Tetap Dilakukan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, S.STP., M.Si, mengungkapkan penertiban  terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) merupakan salah satu upaya penanganan terhadap salah satu faktor yang menyebabkan kondisi jalan  mudah rusak. Selain itu dia menyebutkan untuk mengantisipasi resiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan berkapasitas beban lebih.

Namun dia juga mengungkapkan kegiatan penertiban truk ODOL terpaksa ditunda pihaknya karena pemerintah sedang melakukan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 ini.

“Hanya saja kemarin ada relaksasi lagi penundaan waktu dari Menteri Perhubungan pasca Covid-19.  Ini kan lagi pemulihan ekonomi nasional, ini ada proses  perpanjangan jeda waktu lagi,” ungkap Yulindra Dedy, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga :  Kabut Asap Pekat, Upacara Hari Kesaktian Pancasila Digelar di Ruangan

Kendati demikian, dia tetap menegaskan soal pemantauan, pengawasan, penanganan, sinergitas antara pihak perhubungan dan kepolisian tetap berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Untuk titik yang sedang kita pantau yakni Palangka Raya menuju Gunung Mas. Kemudian Kotawaringin Lama menuju Pangkalan Bun, dan lingkar selatan Sampit. Ini sudah terus dilakukan pengawasan. Pantauan  yang terakhir yaitu Kotawaringin Lama (Kolam) dengan Pangkalan Bun, karena ada perbaikan jalan. Kita lakukan punutupan terbatas, hanya kendaraan  yang membawa sembako yang bisa masuk,”katanya.






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, S.STP., M.Si, mengungkapkan penertiban  terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) merupakan salah satu upaya penanganan terhadap salah satu faktor yang menyebabkan kondisi jalan  mudah rusak. Selain itu dia menyebutkan untuk mengantisipasi resiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan berkapasitas beban lebih.

Namun dia juga mengungkapkan kegiatan penertiban truk ODOL terpaksa ditunda pihaknya karena pemerintah sedang melakukan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 ini.

“Hanya saja kemarin ada relaksasi lagi penundaan waktu dari Menteri Perhubungan pasca Covid-19.  Ini kan lagi pemulihan ekonomi nasional, ini ada proses  perpanjangan jeda waktu lagi,” ungkap Yulindra Dedy, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga :  Kabut Asap Pekat, Upacara Hari Kesaktian Pancasila Digelar di Ruangan

Kendati demikian, dia tetap menegaskan soal pemantauan, pengawasan, penanganan, sinergitas antara pihak perhubungan dan kepolisian tetap berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Untuk titik yang sedang kita pantau yakni Palangka Raya menuju Gunung Mas. Kemudian Kotawaringin Lama menuju Pangkalan Bun, dan lingkar selatan Sampit. Ini sudah terus dilakukan pengawasan. Pantauan  yang terakhir yaitu Kotawaringin Lama (Kolam) dengan Pangkalan Bun, karena ada perbaikan jalan. Kita lakukan punutupan terbatas, hanya kendaraan  yang membawa sembako yang bisa masuk,”katanya.






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru