33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Presiden Akan Serahkan SK Hutan Adat dan TORA Bagi Masyarakat, Termasu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Predisen Joko Widodo dijadwalkan akan
menyerahkan surat keputusan (SK) hutan sosial, hutan adat, dan tanah reforma
agraria (TORA). Penyerahan akan dilakukan besok, Kamis (7/1/2021) oleh Presiden kepada
seluruh wilayah penerima di Indonesia, termasuk Kalteng.

“Kemarin kita telah
mengikuti rapat koordinasi dalam rangka untuk membahas mengenai persiapan acara
Penyerahan SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria
(TORA) oleh Presiden RI Joko Widodo. Penyerahan akan diselenggarakan besok,”
kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Kalteng, Nurul
Edy, Rabu (6/1/2021).

Dijelaskan Nurul Edy, rakor
yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono, itu dihadiri
secara virtual oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK
Bambang Supriyanto, dan Pejabat Keprotokolan dari Sekretariat Presiden Toto Sri
Mujiarko, serta diikuti via konferensi video oleh para sekretaris daerah,
Koordinator UPT Kementerian LHK, dan instansi terkait di 30 provinsi di
Indonesia.

Baca Juga :  Ratusan Proyek Infrastruktur Segera Rampung

“Penyerahan SK akan
dlilaksanakan secara terpusat di Istana Negara, Jakarta dan diikuti oleh 30
Provinsi melalui konferensi video, dengan tetap mengedepankan protokol
kesehatan. Dan menghadirkan 30 orang penerima SK, peserta akan menggunakan
masker dan faceshield (serta) telah di-PCR swab,” ucapnya.

Dia mengatakan, seluruh Indonesia
untuk SK Hutan Sosial sebanyak 2.929 SK dengan luas sekitar 3,4 juta hektar,
Hutan Adat sebanyak 35 SK, dan SK TORA berjumlah sebanyak 58 SK. “Kalteng
kita masih menunggu data, berapa yang nantinya diserahkan oleh Presiden
Jokowi,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Predisen Joko Widodo dijadwalkan akan
menyerahkan surat keputusan (SK) hutan sosial, hutan adat, dan tanah reforma
agraria (TORA). Penyerahan akan dilakukan besok, Kamis (7/1/2021) oleh Presiden kepada
seluruh wilayah penerima di Indonesia, termasuk Kalteng.

“Kemarin kita telah
mengikuti rapat koordinasi dalam rangka untuk membahas mengenai persiapan acara
Penyerahan SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria
(TORA) oleh Presiden RI Joko Widodo. Penyerahan akan diselenggarakan besok,”
kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Kalteng, Nurul
Edy, Rabu (6/1/2021).

Dijelaskan Nurul Edy, rakor
yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono, itu dihadiri
secara virtual oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK
Bambang Supriyanto, dan Pejabat Keprotokolan dari Sekretariat Presiden Toto Sri
Mujiarko, serta diikuti via konferensi video oleh para sekretaris daerah,
Koordinator UPT Kementerian LHK, dan instansi terkait di 30 provinsi di
Indonesia.

Baca Juga :  Ratusan Proyek Infrastruktur Segera Rampung

“Penyerahan SK akan
dlilaksanakan secara terpusat di Istana Negara, Jakarta dan diikuti oleh 30
Provinsi melalui konferensi video, dengan tetap mengedepankan protokol
kesehatan. Dan menghadirkan 30 orang penerima SK, peserta akan menggunakan
masker dan faceshield (serta) telah di-PCR swab,” ucapnya.

Dia mengatakan, seluruh Indonesia
untuk SK Hutan Sosial sebanyak 2.929 SK dengan luas sekitar 3,4 juta hektar,
Hutan Adat sebanyak 35 SK, dan SK TORA berjumlah sebanyak 58 SK. “Kalteng
kita masih menunggu data, berapa yang nantinya diserahkan oleh Presiden
Jokowi,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru