32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Kesadaran Masyarakat Meningkat, BPPRD Palangka Raya Mampu Lampaui Targ

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Meski saat ini masih pandemi
Covid-19, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka
Raya optimistis akan mampu mencapai target realisasi penerimaan pajak tahun
2021.

Optimistis itu bukan tanpa alasan.
Pasalnya, dari target tahun 2020 lalu dimana kondisi perekonomian mengalami
kontraksi karena pandemi, BPPRD ternyata bahkan mampu melebihi target. ternyata
masih ada potensi perpajakan.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni
D Djaban, mengatakan, pada tahun 2020 dari target awal yang ditetapkan sebesar
Rp101.082.450.599, karena pandemi Covid-19 target diturunkan menjadi Rp 92.758.601.906.

“Namun ternyata dari target itu,
kita bisa capai realisasikan Rp104.396.926.172 atau 107 persen dari target
penerimaan pajak pada tahun 2020,” kata Aratuni kepada prokalteng.co, Rabu (6/1).

Baca Juga :  Karhutla di Kota Palangkaraya Capai 589 Kasus Tahun Ini

Atas dasar itu, lanjut Aratuni,
untuk tahun 2021 ini meskipun masih dilingkupi pandemic Covid-19, pihaknya tetap
optimistis akan mampu mencapai target. “Tahun ini kita akan tetap
optimistis mencapai target pendapatan dari sektor pajak, yakni sebesar Rp113.171.787.289,
semoga target kita ini mencapai atau melebihi target dengan kerja keras kita
semua,” kata Aratuni.

Aratuni menambahkan, salah satu sektor
yang akan digenjot dari pajak adalah dari pajak sarang burung walet, pajak
reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir dan pajak air
bawah tanah.

“Target ini optimistis akan dapat
kita capai, seiring dengan tingginya tingkat kepatuhan masyarakat di Kota
Cantik untuk membayar pajak, dengan meningkatnya penerimaan pajak daerah yang
luar biasa maka semakin cepat juga percepatan pembangunan di Kota Palangka Raya,”
pungkas dia.

Baca Juga :  Dewan Terima Empat Naskah Raperda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Meski saat ini masih pandemi
Covid-19, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka
Raya optimistis akan mampu mencapai target realisasi penerimaan pajak tahun
2021.

Optimistis itu bukan tanpa alasan.
Pasalnya, dari target tahun 2020 lalu dimana kondisi perekonomian mengalami
kontraksi karena pandemi, BPPRD ternyata bahkan mampu melebihi target. ternyata
masih ada potensi perpajakan.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni
D Djaban, mengatakan, pada tahun 2020 dari target awal yang ditetapkan sebesar
Rp101.082.450.599, karena pandemi Covid-19 target diturunkan menjadi Rp 92.758.601.906.

“Namun ternyata dari target itu,
kita bisa capai realisasikan Rp104.396.926.172 atau 107 persen dari target
penerimaan pajak pada tahun 2020,” kata Aratuni kepada prokalteng.co, Rabu (6/1).

Baca Juga :  Karhutla di Kota Palangkaraya Capai 589 Kasus Tahun Ini

Atas dasar itu, lanjut Aratuni,
untuk tahun 2021 ini meskipun masih dilingkupi pandemic Covid-19, pihaknya tetap
optimistis akan mampu mencapai target. “Tahun ini kita akan tetap
optimistis mencapai target pendapatan dari sektor pajak, yakni sebesar Rp113.171.787.289,
semoga target kita ini mencapai atau melebihi target dengan kerja keras kita
semua,” kata Aratuni.

Aratuni menambahkan, salah satu sektor
yang akan digenjot dari pajak adalah dari pajak sarang burung walet, pajak
reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir dan pajak air
bawah tanah.

“Target ini optimistis akan dapat
kita capai, seiring dengan tingginya tingkat kepatuhan masyarakat di Kota
Cantik untuk membayar pajak, dengan meningkatnya penerimaan pajak daerah yang
luar biasa maka semakin cepat juga percepatan pembangunan di Kota Palangka Raya,”
pungkas dia.

Baca Juga :  Dewan Terima Empat Naskah Raperda

Terpopuler

Artikel Terbaru