Disdukcapil Kalteng Imbau Warga Proaktif Urus Dokumen Kependudukan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat agar lebih proaktif mengurus dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Provinsi Kalteng Tirta, mengatakan kepemilikan dokumen kependudukan merupakan syarat penting dalam berbagai urusan administrasi. Karena itu, masyarakat diminta tidak menunda pengurusan data kependudukan.

“Keinginan kami agar penduduk Kalimantan Tengah aktif mengurus data kependudukannya. Jangan sampai lalai, karena ketika dokumen itu dibutuhkan untuk suatu keperluan, justru menjadi lebih sulit jika sebelumnya tidak diurus. Data kependudukan sangat penting dan menjadi syarat dalam berbagai urusan administrasi,” kata Tirta, Selasa (4/8/2026).

Dia menjelaskan, masih terdapat masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukan, terutama karena terkendala kondisi geografis Kalteng yang luas sehingga akses menuju kantor pelayanan cukup jauh, khususnya bagi warga di wilayah pedalaman.

Baca Juga :  Handep Hapakat Fair 2026 Dorong UMKM dan Lestarikan Budaya Pulang Pisau

“Kendala yang sering ditemui adalah lokasi tempat tinggal masyarakat yang jauh. Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang sangat luas, sementara pengurusan KTP dilakukan di kantor Dukcapil kabupaten atau kota. Karena itu kami berharap masyarakat tetap proaktif mengurus data kependudukannya. KTP dan Kartu Keluarga merupakan dokumen yang wajib dimiliki karena akan selalu dibutuhkan dalam berbagai pelayanan,” ujarnya.

Meski demikian, Tirta mengungkapkan tingkat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di Kalteng sudah tergolong tinggi. Capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran Disdukcapil di kabupaten dan kota yang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Cakupan administrasi kependudukan di Kalimantan Tengah sudah mencapai sekitar 98 persen. Angka ini termasuk tinggi dan merupakan hasil kerja keras Dukcapil se-Kalimantan Tengah dalam menjangkau masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan,” ungkapnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kunker ke Kalteng, Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Program Makan Siang Bergizi di SDN 1 Langkai

Menurutnya, pemerintah daerah masih terus mengejar masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan, terutama yang berada di daerah terpencil. Untuk itu, Disdukcapil bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota menjalankan program pelayanan jemput bola hingga ke desa-desa.

“Yang belum terlayani umumnya berada di wilayah pedalaman dengan akses yang cukup sulit. Karena itu kami terus memperkuat program jemput bola sampai ke desa-desa, sehingga seluruh masyarakat dapat mengurus dan memiliki dokumen kependudukan. Ini menjadi salah satu target kinerja kami di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat agar lebih proaktif mengurus dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Provinsi Kalteng Tirta, mengatakan kepemilikan dokumen kependudukan merupakan syarat penting dalam berbagai urusan administrasi. Karena itu, masyarakat diminta tidak menunda pengurusan data kependudukan.

“Keinginan kami agar penduduk Kalimantan Tengah aktif mengurus data kependudukannya. Jangan sampai lalai, karena ketika dokumen itu dibutuhkan untuk suatu keperluan, justru menjadi lebih sulit jika sebelumnya tidak diurus. Data kependudukan sangat penting dan menjadi syarat dalam berbagai urusan administrasi,” kata Tirta, Selasa (4/8/2026).

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan, masih terdapat masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukan, terutama karena terkendala kondisi geografis Kalteng yang luas sehingga akses menuju kantor pelayanan cukup jauh, khususnya bagi warga di wilayah pedalaman.

Baca Juga :  Handep Hapakat Fair 2026 Dorong UMKM dan Lestarikan Budaya Pulang Pisau

“Kendala yang sering ditemui adalah lokasi tempat tinggal masyarakat yang jauh. Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang sangat luas, sementara pengurusan KTP dilakukan di kantor Dukcapil kabupaten atau kota. Karena itu kami berharap masyarakat tetap proaktif mengurus data kependudukannya. KTP dan Kartu Keluarga merupakan dokumen yang wajib dimiliki karena akan selalu dibutuhkan dalam berbagai pelayanan,” ujarnya.

Meski demikian, Tirta mengungkapkan tingkat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di Kalteng sudah tergolong tinggi. Capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran Disdukcapil di kabupaten dan kota yang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Cakupan administrasi kependudukan di Kalimantan Tengah sudah mencapai sekitar 98 persen. Angka ini termasuk tinggi dan merupakan hasil kerja keras Dukcapil se-Kalimantan Tengah dalam menjangkau masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kunker ke Kalteng, Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Program Makan Siang Bergizi di SDN 1 Langkai

Menurutnya, pemerintah daerah masih terus mengejar masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan, terutama yang berada di daerah terpencil. Untuk itu, Disdukcapil bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota menjalankan program pelayanan jemput bola hingga ke desa-desa.

“Yang belum terlayani umumnya berada di wilayah pedalaman dengan akses yang cukup sulit. Karena itu kami terus memperkuat program jemput bola sampai ke desa-desa, sehingga seluruh masyarakat dapat mengurus dan memiliki dokumen kependudukan. Ini menjadi salah satu target kinerja kami di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru