PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan, tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tekanan anggaran.
“Kalau kebijakan Wali Kota sampai saat ini kita tidak ada pemberhentian,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Sabtu (28/3/2026).
Pemerintah kota bahkan berencana meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ke depan.“Bahkan kita berkeinginan PPPK paruh waktu ke depannya bisa menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Namun, rencana tersebut menimbulkan dilema karena berpotensi menaikkan persentase belanja pegawai dalam APBD.
“Kalau dijadikan penuh waktu, persentase belanja pegawai kita jadi besar,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal itu, Pemko berupaya meningkatkan kapasitas anggaran daerah melalui optimalisasi pendapatan.
“Kita harus meningkatkan APBD melalui sumber pendapatan seperti pajak dan retribusi agar persentasenya mengecil,” ucapnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan, tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tekanan anggaran.
“Kalau kebijakan Wali Kota sampai saat ini kita tidak ada pemberhentian,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Sabtu (28/3/2026).
Pemerintah kota bahkan berencana meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ke depan.“Bahkan kita berkeinginan PPPK paruh waktu ke depannya bisa menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Namun, rencana tersebut menimbulkan dilema karena berpotensi menaikkan persentase belanja pegawai dalam APBD.
“Kalau dijadikan penuh waktu, persentase belanja pegawai kita jadi besar,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal itu, Pemko berupaya meningkatkan kapasitas anggaran daerah melalui optimalisasi pendapatan.
“Kita harus meningkatkan APBD melalui sumber pendapatan seperti pajak dan retribusi agar persentasenya mengecil,” ucapnya. (adr)