24.5 C
Palangkaraya
Monday, June 5, 2023

Capaian Pajak Palangka Raya Triwulan I Lebihi Target, Ini Rinciannya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.COWali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban menyampaikan, sampai pada akhir bulan Maret lalu, capaian pajak Kota Palangka Raya sudah 23 persen dari total pajak yang ditargetkan 100 persen. Adapun total capaian pajak Kota Cantik saat ini adalah sebesar Rp 26.055.046.670.

“Puji tuhan pada triwulan pertama ini kita sudah cukup bagus capaian pajaknya di angka 23 persen. Angka 23 persen tersebut merupakan angka di atas target, di mana pada triwulan I ini targetnya hanya 20 persen,” ucapnya, kemarin (20/4).

Dia menjelaskan, dari total target pajak yang ditargetkan tahun 2021 ini adalah sebesar Rp 113.171.787.239. Pada triwulan I ini ada tiga objek pajak yang progresnya bisa dikatakan cukup bagus. Pertama, pajak sarang burung walet. Kedua, pajak hotel. Ketiga, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Optimalisasi PAD, Gelar Seminar Kajian Potensi Sumber Daya Industri

 “Ada tiga fokus Pajak yang ingin kami intervensi dan kami optimalkan pada tahun ini yang pertama pajak sarang burung walet, kedua pajak bumi dan bangunan dan yang ketiga adalah pajak BHPTB,” pungkasnya.

 

Target dan Realisasi Pajak Daerah Triwulan I

1. Pajak Daerah

Target: Rp 8.550.000.000

Realisasi: Rp 2.458.871.044 (29 %)

2.Pajak Restoran

-Target: Rp 16.786.370.395

–Realisasi: Rp 3.819.523.946  (23 %)

3. Pajak Hiburan

-Target: Rp 3.200.000.000

Realisasi: Rp  121.263.091 (4 %)

4. Pajak Reklame

-Target: Rp 2.500.000.000

Realisasi: Rp 375.005.955 (15%)

5. Pajak PJU

Target Rp 35.913.205.212

Realisasi Rp 8.735.845.130 (24 %)

6. Pajak Parkir

-Target Rp  735.254.127

Baca Juga :  Situasi Covid-19 di Palangka Raya Turun ke Level 3

Realisasi Rp 174.601.100  (24%)

7. Pajak Air Bawah Tanah

– Target Rp 150.461.880

Realisasi Rp 23.950.276 (16 %)

8. Pajak Sarang Burung Walet

-Target Rp 500.000.000

Realisasi Rp179.964.700 (36 %)

9. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Target Rp 3.500.000.000

Realisasi Rp 977.878.125 (28 %)

10. Pajak PBB P2

-Target Rp 16.063.265.508

Realisasi Rp 1.940.567.003 (12 %)

11. Pajak BPHTB

-Target Rp 25.273.230.208

Realisasi Rp 7.247.576.300 (29 %)

Sumber: BPPRD Kota Palangka Raya

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.COWali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban menyampaikan, sampai pada akhir bulan Maret lalu, capaian pajak Kota Palangka Raya sudah 23 persen dari total pajak yang ditargetkan 100 persen. Adapun total capaian pajak Kota Cantik saat ini adalah sebesar Rp 26.055.046.670.

“Puji tuhan pada triwulan pertama ini kita sudah cukup bagus capaian pajaknya di angka 23 persen. Angka 23 persen tersebut merupakan angka di atas target, di mana pada triwulan I ini targetnya hanya 20 persen,” ucapnya, kemarin (20/4).

Dia menjelaskan, dari total target pajak yang ditargetkan tahun 2021 ini adalah sebesar Rp 113.171.787.239. Pada triwulan I ini ada tiga objek pajak yang progresnya bisa dikatakan cukup bagus. Pertama, pajak sarang burung walet. Kedua, pajak hotel. Ketiga, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Soal PPDB 2021/2022, Begini Penjelasan Kadisdik Palangka Raya

 “Ada tiga fokus Pajak yang ingin kami intervensi dan kami optimalkan pada tahun ini yang pertama pajak sarang burung walet, kedua pajak bumi dan bangunan dan yang ketiga adalah pajak BHPTB,” pungkasnya.

 

Target dan Realisasi Pajak Daerah Triwulan I

1. Pajak Daerah

Target: Rp 8.550.000.000

Realisasi: Rp 2.458.871.044 (29 %)

2.Pajak Restoran

-Target: Rp 16.786.370.395

–Realisasi: Rp 3.819.523.946  (23 %)

3. Pajak Hiburan

-Target: Rp 3.200.000.000

Realisasi: Rp  121.263.091 (4 %)

4. Pajak Reklame

-Target: Rp 2.500.000.000

Realisasi: Rp 375.005.955 (15%)

5. Pajak PJU

Target Rp 35.913.205.212

Realisasi Rp 8.735.845.130 (24 %)

6. Pajak Parkir

-Target Rp  735.254.127

Baca Juga :  Hingga Bulan Lalu, Realisasi Pajak di Palangka Raya Capai 74,55 Persen

Realisasi Rp 174.601.100  (24%)

7. Pajak Air Bawah Tanah

– Target Rp 150.461.880

Realisasi Rp 23.950.276 (16 %)

8. Pajak Sarang Burung Walet

-Target Rp 500.000.000

Realisasi Rp179.964.700 (36 %)

9. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Target Rp 3.500.000.000

Realisasi Rp 977.878.125 (28 %)

10. Pajak PBB P2

-Target Rp 16.063.265.508

Realisasi Rp 1.940.567.003 (12 %)

11. Pajak BPHTB

-Target Rp 25.273.230.208

Realisasi Rp 7.247.576.300 (29 %)

Sumber: BPPRD Kota Palangka Raya

 

Most Read

Artikel Terbaru