26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Catat! 112 Nomor Tunggal Emergency Call di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meresmikan penyelenggaraan layanan cepat emergency call nomor tunggal panggilan darurat 112 di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Peluncuran nomor tunggal emergency call itu dilaksanakan di Aula Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan setempat, Rabu (18/8/2021).

Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan, layanan cepat emergency call 112 ini menjadi pusat pelayanan untuk menerima aduan dan pemberian informasi kegawatdaruratan termasuk permintaan ambulance.

Selain permintaan ambulance, layanan tersebut menerima aduan terkait penanganan kebakaran, laka lantas, kejadian tindak kriminal, penanganan pohon tumbang, terkait kebencanaan, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya yang sangat dibutuhkan dengan cepat oleh masyarakat Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Peduli, Disdik Kota Palangka Raya Berbagi Sembako di Panti Asuhan

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat Kota Palangka Raya, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur yang terkait dalam persiapan dan penyediaan Nomor Tunggal 112 bagi masyarakat Kota Palangka Raya,”kata Fairid.

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya ini  berharap agar layanan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya.

Turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Unsur FKPD Kota Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Palangka Raya serta General Manager PT. Telkom Wilayah Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meresmikan penyelenggaraan layanan cepat emergency call nomor tunggal panggilan darurat 112 di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Peluncuran nomor tunggal emergency call itu dilaksanakan di Aula Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan setempat, Rabu (18/8/2021).

Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan, layanan cepat emergency call 112 ini menjadi pusat pelayanan untuk menerima aduan dan pemberian informasi kegawatdaruratan termasuk permintaan ambulance.

Selain permintaan ambulance, layanan tersebut menerima aduan terkait penanganan kebakaran, laka lantas, kejadian tindak kriminal, penanganan pohon tumbang, terkait kebencanaan, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya yang sangat dibutuhkan dengan cepat oleh masyarakat Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Peduli, Disdik Kota Palangka Raya Berbagi Sembako di Panti Asuhan

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat Kota Palangka Raya, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur yang terkait dalam persiapan dan penyediaan Nomor Tunggal 112 bagi masyarakat Kota Palangka Raya,”kata Fairid.

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya ini  berharap agar layanan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya.

Turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Unsur FKPD Kota Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Palangka Raya serta General Manager PT. Telkom Wilayah Kalimantan Tengah.

Terpopuler

Artikel Terbaru