Pemko Palangka Raya Gulirkan Kredit UMKM KEREN Berbunga 0 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Program Kredit UMKM KEREN, yang memberikan fasilitas pinjaman berbunga 0 persen bekerja sama dengan Bank Kalteng.

“Program Kredit UMKM KEREN merupakan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan akses permodalan yang lebih mudah, murah, dan terjangkau bagi pelaku UMKM agar usahanya dapat berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Jumat (7/8/2026).

Program pembiayaan tersebut menyediakan plafon kredit mulai Rp10 juta hingga Rp20 juta dengan tenor pengembalian selama dua tahun.

Selama periode tersebut, bunga pinjaman ditanggung sehingga pelaku usaha tidak dikenakan bunga kredit.

Baca Juga :  18 Sekolah di Palangka Raya Terendam Banjir, Ini Daftarnya

Skema ini diharapkan mampu memperkuat modal kerja UMKM sekaligus meningkatkan daya saing usaha lokal di Kota Palangka Raya.

“UMKM memiliki peran yang sangat besar dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah terus menghadirkan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha agar mereka bisa berkembang dan naik kelas,” katanya.

Selain bunga 0 persen, proses pengajuan Kredit UMKM KEREN juga dirancang lebih mudah melalui kerja sama resmi antara Pemko Palangka Raya dan Bank Kalteng.

Electronic money exchangers listing

Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan pembiayaan setelah memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya.

“Harapannya, semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan program ini sehingga usahanya semakin produktif, mampu membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya,” ungkap Fairid.

Baca Juga :  Berbelanja dengan Bijak dan Tidak Melakukan Pembelian Berlebihan

Adapun syarat utama untuk memperoleh rekomendasi program ini di antaranya merupakan warga Kota Palangka Raya, memiliki usaha yang berlokasi di Kota Palangka Raya, serta usaha tersebut telah berjalan minimal satu tahun.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Program Kredit UMKM KEREN, yang memberikan fasilitas pinjaman berbunga 0 persen bekerja sama dengan Bank Kalteng.

“Program Kredit UMKM KEREN merupakan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan akses permodalan yang lebih mudah, murah, dan terjangkau bagi pelaku UMKM agar usahanya dapat berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Jumat (7/8/2026).

Program pembiayaan tersebut menyediakan plafon kredit mulai Rp10 juta hingga Rp20 juta dengan tenor pengembalian selama dua tahun.

Electronic money exchangers listing

Selama periode tersebut, bunga pinjaman ditanggung sehingga pelaku usaha tidak dikenakan bunga kredit.

Baca Juga :  18 Sekolah di Palangka Raya Terendam Banjir, Ini Daftarnya

Skema ini diharapkan mampu memperkuat modal kerja UMKM sekaligus meningkatkan daya saing usaha lokal di Kota Palangka Raya.

“UMKM memiliki peran yang sangat besar dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah terus menghadirkan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha agar mereka bisa berkembang dan naik kelas,” katanya.

Selain bunga 0 persen, proses pengajuan Kredit UMKM KEREN juga dirancang lebih mudah melalui kerja sama resmi antara Pemko Palangka Raya dan Bank Kalteng.

Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan pembiayaan setelah memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya.

“Harapannya, semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan program ini sehingga usahanya semakin produktif, mampu membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya,” ungkap Fairid.

Baca Juga :  Berbelanja dengan Bijak dan Tidak Melakukan Pembelian Berlebihan

Adapun syarat utama untuk memperoleh rekomendasi program ini di antaranya merupakan warga Kota Palangka Raya, memiliki usaha yang berlokasi di Kota Palangka Raya, serta usaha tersebut telah berjalan minimal satu tahun.

Terpopuler

Artikel Terbaru