Fairid Tegaskan SiLPA Rp60,41 Miliar Bukan Akibat Gagal Jalankan Program Strategis

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp60,41 miliar tidak disebabkan oleh kegagalan pelaksanaan program strategis daerah.

“Nominal SiLPA sebesar 60 miliar rupiah lebih tersebut tidak bersumber dari kegagalan eksekusi program strategis kemasyarakatan, melainkan akumulasi dari beberapa faktor teknis dan efisiensi anggaran,” kata Fairid Naparin, Jumat (3/7/2026).

Penjelasan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pandangan sejumlah fraksi DPRD yang menyoroti besarnya SiLPA pada APBD Tahun Anggaran 2025 dan meminta pemerintah memberikan penjelasan rinci mengenai sumber terbentuknya sisa anggaran tersebut.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen bahwa angka SiLPA ini akan dioptimalkan kembali dalam anggaran perubahan untuk membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Istri Gubernur Dorong Generasi Muda Kembangkan Wastra Khas Kalteng

Selain akan dimanfaatkan kembali melalui APBD Perubahan, Pemerintah Kota (Pemko) juga berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar serapan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang.

“Komitmen transparansi dan percepatan penyerapan anggaran terus ditingkatkan melalui evaluasi berkala dan pengalokasian kembali sisa dana untuk sektor produktif,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fairid juga menjelaskan bahwa SiLPAlebih dari Rp60 miliar berasal dari efisiensi tender fisik, dana transfer pemerintah pusat yang diterima pada akhir tahun, serta sisa belanja pegawai.

Electronic money exchangers listing

“SiLPAsenilai lebih dari Rp60 miliar bersumber dari efisiensi tender fisik, dana transfer pusat akhir tahun, dan sisa belanja pegawai, bukan dari kegagalan perencanaan program,” tegasnya.

Baca Juga :  BPBD Palangka Raya Ingatkan Kewaspadaan Hujan dan Angin Kencang

Pemko Palangka Raya menilai keberadaan SiLPA tersebut merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang dipengaruhi berbagai faktor teknis, termasuk penyesuaian transfer pusat dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.

“Ke depan tata kelola keuangan daerah akan semakin presisi, responsif, dan memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dapat segera mengalir menjadi jembatan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp60,41 miliar tidak disebabkan oleh kegagalan pelaksanaan program strategis daerah.

“Nominal SiLPA sebesar 60 miliar rupiah lebih tersebut tidak bersumber dari kegagalan eksekusi program strategis kemasyarakatan, melainkan akumulasi dari beberapa faktor teknis dan efisiensi anggaran,” kata Fairid Naparin, Jumat (3/7/2026).

Penjelasan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pandangan sejumlah fraksi DPRD yang menyoroti besarnya SiLPA pada APBD Tahun Anggaran 2025 dan meminta pemerintah memberikan penjelasan rinci mengenai sumber terbentuknya sisa anggaran tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen bahwa angka SiLPA ini akan dioptimalkan kembali dalam anggaran perubahan untuk membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Istri Gubernur Dorong Generasi Muda Kembangkan Wastra Khas Kalteng

Selain akan dimanfaatkan kembali melalui APBD Perubahan, Pemerintah Kota (Pemko) juga berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar serapan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang.

“Komitmen transparansi dan percepatan penyerapan anggaran terus ditingkatkan melalui evaluasi berkala dan pengalokasian kembali sisa dana untuk sektor produktif,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fairid juga menjelaskan bahwa SiLPAlebih dari Rp60 miliar berasal dari efisiensi tender fisik, dana transfer pemerintah pusat yang diterima pada akhir tahun, serta sisa belanja pegawai.

“SiLPAsenilai lebih dari Rp60 miliar bersumber dari efisiensi tender fisik, dana transfer pusat akhir tahun, dan sisa belanja pegawai, bukan dari kegagalan perencanaan program,” tegasnya.

Baca Juga :  BPBD Palangka Raya Ingatkan Kewaspadaan Hujan dan Angin Kencang

Pemko Palangka Raya menilai keberadaan SiLPA tersebut merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang dipengaruhi berbagai faktor teknis, termasuk penyesuaian transfer pusat dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.

“Ke depan tata kelola keuangan daerah akan semakin presisi, responsif, dan memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dapat segera mengalir menjadi jembatan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru