Meski demikian, Disdik tetap membuka ruang pengawasan terhadap seluruh proses penerimaan murid baru.
Apabila ditemukan praktik penyogokan atau pungutan liar yang bertujuan meloloskan calon peserta didik, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas.
“Orang yang melakukan hal ini akan kami sanksi. Otomatis teguran keras kepada kepala sekolahnya, kepada guru. Kalau ada pungli, itu keras sekali nanti dan aturan kepegawaian pasti akan dilakukan,” tegasnya.
Dia berharap seluruh pihak, baik sekolah, orang tua maupun calon peserta didik, dapat mematuhi aturan yang berlaku agar proses penerimaan murid baru berjalan transparan, adil dan bebas dari praktik kecurangan. (adr)
Meski demikian, Disdik tetap membuka ruang pengawasan terhadap seluruh proses penerimaan murid baru.
Apabila ditemukan praktik penyogokan atau pungutan liar yang bertujuan meloloskan calon peserta didik, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas.
“Orang yang melakukan hal ini akan kami sanksi. Otomatis teguran keras kepada kepala sekolahnya, kepada guru. Kalau ada pungli, itu keras sekali nanti dan aturan kepegawaian pasti akan dilakukan,” tegasnya.
Dia berharap seluruh pihak, baik sekolah, orang tua maupun calon peserta didik, dapat mematuhi aturan yang berlaku agar proses penerimaan murid baru berjalan transparan, adil dan bebas dari praktik kecurangan. (adr)