Wali Kota Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas Terkait Kematian Narapidana di Lapas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif menyusul meninggalnya narapidana kasus pembunuhan sekaligus mantan anggota polisi, Anton Kurniawan Stiyanto, di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya.

“Biarkan dulu prosesnya berjalan. Saya sudah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya. Silakan pihak internal yang menangani terlebih dahulu,” kata Fairid, Rabu (3/5/2026).

Menurutnya, penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat dan instansi terkait. Sehingga pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berlangsung.

“Yang ingin saya sampaikan adalah agar situasi dan kondisi tetap dijaga. Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan dampak yang seolah-olah menciptakan kondisi tidak kondusif di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Ikuti Rakor KPK, Bahas Efisiensi Anggaran Pengadaan 

Dia mengatakan fokus pemerintah kota saat ini adalah menjaga stabilitas daerah agar tetap aman, baik dari sisi keamanan, sosial, maupun politik.

“Yang saya jaga adalah stabilitas, termasuk stabilitas politik dan kondisi daerah secara umum,” katanya.

Dia menegaskan, bahwa kematian Anton merupakan ranah internal yang sedang ditangani oleh pihak berwenang. Sehingga dirinya tidak ingin terlalu jauh masuk ke dalam proses tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Ini merupakan ranah internal yang sedang ditangani. Saya tidak ingin mengintervensi, dan saya juga tidak ingin terlalu jauh masuk ke dalam proses tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, Fairid mengaku terus memantau perkembangan informasi terkait peristiwa yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya tersebut.

Baca Juga :  Pemko Perkuat Layanan Darurat 112, Tercatat 6.935 Laporan Masyarakat Telah Ditangani

“Kami sudah berkoordinasi melalui grup Forkopimda yang beranggotakan para pimpinan instansi terkait,” katanya.

Dia menambahkan bahwa sebagai kepala daerah dirinya perlu mengetahui perkembangan informasi, namun penyampaian penjelasan terkait proses penanganan bukan menjadi kewenangannya.

“Tentu saya harus mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun, meskipun saya mendapatkan informasi, itu bukan ranah saya untuk memberikan penjelasan mengenai proses penanganannya. Informasi yang bisa saya sampaikan adalah bahwa saya sudah berkoordinasi untuk menjaga situasi dan stabilitas. Itu yang saya tekankan,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif menyusul meninggalnya narapidana kasus pembunuhan sekaligus mantan anggota polisi, Anton Kurniawan Stiyanto, di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya.

“Biarkan dulu prosesnya berjalan. Saya sudah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya. Silakan pihak internal yang menangani terlebih dahulu,” kata Fairid, Rabu (3/5/2026).

Menurutnya, penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat dan instansi terkait. Sehingga pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berlangsung.

Electronic money exchangers listing

“Yang ingin saya sampaikan adalah agar situasi dan kondisi tetap dijaga. Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan dampak yang seolah-olah menciptakan kondisi tidak kondusif di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Ikuti Rakor KPK, Bahas Efisiensi Anggaran Pengadaan 

Dia mengatakan fokus pemerintah kota saat ini adalah menjaga stabilitas daerah agar tetap aman, baik dari sisi keamanan, sosial, maupun politik.

“Yang saya jaga adalah stabilitas, termasuk stabilitas politik dan kondisi daerah secara umum,” katanya.

Dia menegaskan, bahwa kematian Anton merupakan ranah internal yang sedang ditangani oleh pihak berwenang. Sehingga dirinya tidak ingin terlalu jauh masuk ke dalam proses tersebut.

“Ini merupakan ranah internal yang sedang ditangani. Saya tidak ingin mengintervensi, dan saya juga tidak ingin terlalu jauh masuk ke dalam proses tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, Fairid mengaku terus memantau perkembangan informasi terkait peristiwa yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya tersebut.

Baca Juga :  Pemko Perkuat Layanan Darurat 112, Tercatat 6.935 Laporan Masyarakat Telah Ditangani

“Kami sudah berkoordinasi melalui grup Forkopimda yang beranggotakan para pimpinan instansi terkait,” katanya.

Dia menambahkan bahwa sebagai kepala daerah dirinya perlu mengetahui perkembangan informasi, namun penyampaian penjelasan terkait proses penanganan bukan menjadi kewenangannya.

“Tentu saya harus mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun, meskipun saya mendapatkan informasi, itu bukan ranah saya untuk memberikan penjelasan mengenai proses penanganannya. Informasi yang bisa saya sampaikan adalah bahwa saya sudah berkoordinasi untuk menjaga situasi dan stabilitas. Itu yang saya tekankan,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru