Pemko Palangka Raya Siapkan Dana BTT untuk Tangani Karhutla dan Kabut Asap

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyiapkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap di wilayah setempat. Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini saat menyampaikan jawaban pemerintah kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (2/9/2026).

Achmad Zaini mengatakan, penetapan status tanggap darurat merupakan bagian dari upaya memperkuat penanganan karhutla yang masih menjadi ancaman di Kota Palangka Raya.

“Terhadap karhutla Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status tanggap darurat bencana yang nantinya menggunakan dana belanja tidak terduga,” ujarnya.

Baca Juga :  7.355 Kendaraan di Palangka Raya Lulus Uji KIR

Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman api, tetapi juga perlu diperkuat dari sisi pencegahan dan mitigasi guna mengurangi risiko kebakaran yang lebih luas.

Dia menjelaskan, pemerintah kota sependapat bahwa penguatan penanganan karhutla harus mencakup deteksi dini, patroli dan pemantauan kawasan rawan, kesiapsiagaan personel dan masyarakat, pelayanan kesehatan hingga pemulihan pascabencana.

Selain itu, kecukupan sarana dan prasarana pendukung serta dukungan anggaran perangkat daerah terkait juga menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Electronic money exchangers listing

“Kecukupan sarana prasarana dan dukungan anggaran perangkat daerah terkait akan dievaluasi dalam pembahasan perubahan APBD,” katanya.

Di tengah meningkatnya dampak kabut asap akibat karhutla, Pemko Palangka Raya juga memperkuat kesiapsiagaan sektor kesehatan. Dinas Kesehatan diminta memastikan seluruh puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan siap menghadapi potensi peningkatan kasus gangguan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Terkendala Sumber Air, BPBD Palangka Raya Terus Lakukan Pemadaman di 3 Lokasi Lahan Gambut

Achmad Zaini menyebutkan, gangguan kesehatan yang perlu diantisipasi antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, penyakit paru, iritasi mata dan berbagai gangguan kesehatan lainnya akibat paparan asap.

Kesiapsiagaan tersebut dilakukan melalui pengaturan petugas, kesiapan ruang pelayanan, ketersediaan obat-obatan, bahan medis habis pakai (BMHP), oksigen hingga sarana pendukung pelayanan kesehatan lainnya.

Pemko Palangka Raya berharap dukungan dana BTT, penguatan koordinasi lintas sektor serta kesiapsiagaan layanan kesehatan dapat mempercepat penanganan karhutla dan meminimalkan dampak kabut asap terhadap masyarakat selama musim kemarau. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyiapkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap di wilayah setempat. Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini saat menyampaikan jawaban pemerintah kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (2/9/2026).

Achmad Zaini mengatakan, penetapan status tanggap darurat merupakan bagian dari upaya memperkuat penanganan karhutla yang masih menjadi ancaman di Kota Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing

“Terhadap karhutla Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status tanggap darurat bencana yang nantinya menggunakan dana belanja tidak terduga,” ujarnya.

Baca Juga :  7.355 Kendaraan di Palangka Raya Lulus Uji KIR

Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman api, tetapi juga perlu diperkuat dari sisi pencegahan dan mitigasi guna mengurangi risiko kebakaran yang lebih luas.

Dia menjelaskan, pemerintah kota sependapat bahwa penguatan penanganan karhutla harus mencakup deteksi dini, patroli dan pemantauan kawasan rawan, kesiapsiagaan personel dan masyarakat, pelayanan kesehatan hingga pemulihan pascabencana.

Selain itu, kecukupan sarana dan prasarana pendukung serta dukungan anggaran perangkat daerah terkait juga menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kecukupan sarana prasarana dan dukungan anggaran perangkat daerah terkait akan dievaluasi dalam pembahasan perubahan APBD,” katanya.

Di tengah meningkatnya dampak kabut asap akibat karhutla, Pemko Palangka Raya juga memperkuat kesiapsiagaan sektor kesehatan. Dinas Kesehatan diminta memastikan seluruh puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan siap menghadapi potensi peningkatan kasus gangguan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Terkendala Sumber Air, BPBD Palangka Raya Terus Lakukan Pemadaman di 3 Lokasi Lahan Gambut

Achmad Zaini menyebutkan, gangguan kesehatan yang perlu diantisipasi antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, penyakit paru, iritasi mata dan berbagai gangguan kesehatan lainnya akibat paparan asap.

Kesiapsiagaan tersebut dilakukan melalui pengaturan petugas, kesiapan ruang pelayanan, ketersediaan obat-obatan, bahan medis habis pakai (BMHP), oksigen hingga sarana pendukung pelayanan kesehatan lainnya.

Pemko Palangka Raya berharap dukungan dana BTT, penguatan koordinasi lintas sektor serta kesiapsiagaan layanan kesehatan dapat mempercepat penanganan karhutla dan meminimalkan dampak kabut asap terhadap masyarakat selama musim kemarau. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru