Tetap Prioritaskan Layanan Publik, Pemko Palangka Raya Siapkan Skema WFH

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat yang diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB.

“Meskipun WFH sesuai surat edaran tersebut, untuk pejabat eselon II seperti Sekretaris Daerah dan kepala perangkat daerah tetap hadir di kantor,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, Kamis (2/4/2026).

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan akan mengikuti aturan dengan melakukan penyesuaian pelaksanaan di lingkungan kerja pemerintahan daerah.

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi kualitas dan ketersediaan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Fauzi.

Baca Juga :  Achmad Zaini Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan dan Akuntabel

Penerapan WFH ini tidak akan diberlakukan secara serentak bagi seluruh pegawai, khususnya yang bertugas di sektor pelayanan publik.

“Pegawai pelayanan akan kita atur bergantian, sehingga tidak semuanya WFH pada hari yang sama,” jelasnya.

Langkah tersebut diambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu akses publik terhadap layanan pemerintah.

Electronic money exchangers listing

“Untuk WFH ini masih kita cari formulasinya seperti apa dan kita laporkan juga ke Gubernur Kalteng untuk penerapannya seperti apa,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat yang diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB.

“Meskipun WFH sesuai surat edaran tersebut, untuk pejabat eselon II seperti Sekretaris Daerah dan kepala perangkat daerah tetap hadir di kantor,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, Kamis (2/4/2026).

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan akan mengikuti aturan dengan melakukan penyesuaian pelaksanaan di lingkungan kerja pemerintahan daerah.

Electronic money exchangers listing

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi kualitas dan ketersediaan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Fauzi.

Baca Juga :  Achmad Zaini Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan dan Akuntabel

Penerapan WFH ini tidak akan diberlakukan secara serentak bagi seluruh pegawai, khususnya yang bertugas di sektor pelayanan publik.

“Pegawai pelayanan akan kita atur bergantian, sehingga tidak semuanya WFH pada hari yang sama,” jelasnya.

Langkah tersebut diambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu akses publik terhadap layanan pemerintah.

“Untuk WFH ini masih kita cari formulasinya seperti apa dan kita laporkan juga ke Gubernur Kalteng untuk penerapannya seperti apa,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru