30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kuatkan Sinergi, Jadi Solusi untuk Membantu PDAM Dalam Penanganan Masalah Hukum

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas. Mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyambut baik kerjasama yang terjalin antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.

Hal itu diutarakan Pj Sekda Seruyan saat menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan. Tentang bantuan hukum non legistasi dalam hal penanganan ketidakpatuhan pembayaran rekening air perusahaan umum daerah air minum, Selasa (28/11).

“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menguatkan sinergi antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan, sekaligus menjadi solusi untuk membantu PDAM dalam penanganan masalah hukum untuk program-program yang dijalankan,” katanya.

Baca Juga :  Masa Tanam Padi di Seruyan Ditunda karena Ketersediaan Air di Sawah Kurang

Dijelaskan. Program – program yang dimaksud seperti hal nya berkaitan dengn penanganan masalah tunggakan rekening air pelanggan, penanganan sanksi pelanggan dan juga hal-hal lain yang berkaitan dan menguatkan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan penandatanganan kerjasama antara PDAM Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik kerjasama ini,” pungkasnya. (ais/ind)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas. Mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyambut baik kerjasama yang terjalin antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.

Hal itu diutarakan Pj Sekda Seruyan saat menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan. Tentang bantuan hukum non legistasi dalam hal penanganan ketidakpatuhan pembayaran rekening air perusahaan umum daerah air minum, Selasa (28/11).

“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menguatkan sinergi antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan, sekaligus menjadi solusi untuk membantu PDAM dalam penanganan masalah hukum untuk program-program yang dijalankan,” katanya.

Baca Juga :  Masa Tanam Padi di Seruyan Ditunda karena Ketersediaan Air di Sawah Kurang

Dijelaskan. Program – program yang dimaksud seperti hal nya berkaitan dengn penanganan masalah tunggakan rekening air pelanggan, penanganan sanksi pelanggan dan juga hal-hal lain yang berkaitan dan menguatkan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan penandatanganan kerjasama antara PDAM Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik kerjasama ini,” pungkasnya. (ais/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru