28.6 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Tingkatkan Kemajuan dan Perkembangan Pembangunan

KUALA
PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berupaya meningkatkan
kemajuan dan perkembangan pembangunan di Bumi Gawi Hatantiring. Salah satunya dengan
rencana pemekaran Kecamatan Seruyan Hulu sebagai upaya yang dilakukan Pemkab
Seruyan, untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat.

Bupati
Seruyan Yulhaidir menyampaikan, jumlah desa di Kecamatan Seruyan Hulu sekitar
21 desa dan syarat agar bisa melakukan pemekaran kecamatan minimal memiliki 10
desa.

“Rencanan
ini sesuai aspirasi dari masyarakat agar Seruyan Hulu dimekarkan. Kebetulan di
Kecamatan Seruyan Hulu ini ada sekitar 21 desa dan itu bisa dimekarkan, karena
minimal itu 10 desa (syarat untuk pemerkaran, red),” kata Bupati Seruyan
Yulhaidir, belum lama ini.

Baca Juga :  Kembangkan Potensi Pertanian di Seruyan

Lanjutnya,
bahwa rencana pemekaran tersebut memang sudah lama direncanakan yaitu dari
tahun 2007 atau 2008. Oleh sebab itu rencana pemekaran ini nantinya akan
ditingkatkan lagi, yaitu bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat
di daerah setempat sehingga tidak jauh yaitu dari Tumbang Manjul bisa di
Tumbang Darap.

Bupati
menyatakan, meski awalnya akan diberi nama Kecamatan Seruyan Hulu Utara untuk
nama calon kecamatan baru itu, namun dia berubah pikiran. Dia akan mencari nama
yang lebih cocok. Nama yang lebih familiar di masyarakat setempat.

“Target
kami tahun 2020 bisa selesai untuk bisa kita mekarkan, untuk ibu kotanya nanti
rencana di Tumbang Darap,” pungkasnya. (ais/uni/iha/CTK)

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Teken Kerjasama Dengan PN Sampit

KUALA
PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berupaya meningkatkan
kemajuan dan perkembangan pembangunan di Bumi Gawi Hatantiring. Salah satunya dengan
rencana pemekaran Kecamatan Seruyan Hulu sebagai upaya yang dilakukan Pemkab
Seruyan, untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat.

Bupati
Seruyan Yulhaidir menyampaikan, jumlah desa di Kecamatan Seruyan Hulu sekitar
21 desa dan syarat agar bisa melakukan pemekaran kecamatan minimal memiliki 10
desa.

“Rencanan
ini sesuai aspirasi dari masyarakat agar Seruyan Hulu dimekarkan. Kebetulan di
Kecamatan Seruyan Hulu ini ada sekitar 21 desa dan itu bisa dimekarkan, karena
minimal itu 10 desa (syarat untuk pemerkaran, red),” kata Bupati Seruyan
Yulhaidir, belum lama ini.

Baca Juga :  Kembangkan Potensi Pertanian di Seruyan

Lanjutnya,
bahwa rencana pemekaran tersebut memang sudah lama direncanakan yaitu dari
tahun 2007 atau 2008. Oleh sebab itu rencana pemekaran ini nantinya akan
ditingkatkan lagi, yaitu bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat
di daerah setempat sehingga tidak jauh yaitu dari Tumbang Manjul bisa di
Tumbang Darap.

Bupati
menyatakan, meski awalnya akan diberi nama Kecamatan Seruyan Hulu Utara untuk
nama calon kecamatan baru itu, namun dia berubah pikiran. Dia akan mencari nama
yang lebih cocok. Nama yang lebih familiar di masyarakat setempat.

“Target
kami tahun 2020 bisa selesai untuk bisa kita mekarkan, untuk ibu kotanya nanti
rencana di Tumbang Darap,” pungkasnya. (ais/uni/iha/CTK)

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Teken Kerjasama Dengan PN Sampit

Terpopuler

Artikel Terbaru