26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Seruyan Teken Kerjasama Dengan PN Sampit

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Sampit tentang aplikasi “Siap Paduka” dan E-Besuk. 

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten setempat, Kamis (28/10). 

“Alhamdulillah hari ini telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Negeri Sampit,” kata Yulhaidir. 

Seperti diketahui, aplikasi Siap Paduka adalah sistem akselerasi penetapan perbaikan akta kependudukan dengan maksud sebagai landasan dan pedoman bagi kedua belah pihak dalam rangka melaksanakan kerjasama pemberlakuan aplikasi tersebut di wilayah Kalimantan Tengah khususnya wilayah Kabupaten Seruyan. 

Baca Juga :  Jadwal Tes SKB di Seruyan Masih Menunggu Keputusan Pusat

Adapun tujuan adanya Nota Kesepakatan ini adalah untuk mewujudkan sinergitas antara kedua belah pihak, terlebih dalam pemberlakuan dan pengelolaan aplikasi guna peningkatan pelayanan PN bagi masyarakat di wilayah Kalteng khususnya diwilayah Kabupaten Seruyan. 

Sedangkan untuk E-Besuk sendiri untuk lebih memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat dan tak lain dibuat bertujuan untuk peningkatan pelayanan Pengadilan Negeri kepada masyarakat. 

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Sampit tentang aplikasi “Siap Paduka” dan E-Besuk. 

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten setempat, Kamis (28/10). 

“Alhamdulillah hari ini telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Negeri Sampit,” kata Yulhaidir. 

Seperti diketahui, aplikasi Siap Paduka adalah sistem akselerasi penetapan perbaikan akta kependudukan dengan maksud sebagai landasan dan pedoman bagi kedua belah pihak dalam rangka melaksanakan kerjasama pemberlakuan aplikasi tersebut di wilayah Kalimantan Tengah khususnya wilayah Kabupaten Seruyan. 

Baca Juga :  Jadwal Tes SKB di Seruyan Masih Menunggu Keputusan Pusat

Adapun tujuan adanya Nota Kesepakatan ini adalah untuk mewujudkan sinergitas antara kedua belah pihak, terlebih dalam pemberlakuan dan pengelolaan aplikasi guna peningkatan pelayanan PN bagi masyarakat di wilayah Kalteng khususnya diwilayah Kabupaten Seruyan. 

Sedangkan untuk E-Besuk sendiri untuk lebih memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat dan tak lain dibuat bertujuan untuk peningkatan pelayanan Pengadilan Negeri kepada masyarakat. 

Terpopuler

Artikel Terbaru