Pemkab Seruyan Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Wujud Komitmen Transparansi

SERUYAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam transparansi dan akuntabilitas dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tepat waktu kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bupati Seruyan menghadiri langsung prosesi penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan strategis sebagai pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran daerah secara terbuka.

Dalam seremoni tersebut, terdapat enam pemerintah kabupaten di Kalimantan Tengah yang menyerahkan LKPD secara serentak untuk memasuki tahapan pemeriksaan terinci. Keenam kabupaten tersebut adalah:

Baca Juga :  Genjot PAD, Bapenda Seruyan Libatkan Banyak Pihak

Kabupaten Seruyan

Kabupaten Lamandau

Kabupaten Pulang Pisau

Electronic money exchangers listing

Kabupaten Sukamara

Kabupaten Gunung Mas

Kabupaten Barito Timur

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, memberikan apresiasi tinggi atas kedisiplinan pemerintah daerah yang berhasil merampungkan laporan sebelum batas akhir 31 Maret.

“Penyerahan LKPD ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah menyampaikan laporan tepat waktu,” ujar Dodik dalam sambutannya dilansir dari Kalteng Pos.

LKPD yang telah diserahkan kini menjadi basis data bagi tim pemeriksa BPK RI untuk melakukan audit lapangan secara mendalam selama kurang lebih dua bulan ke depan.

Baca Juga :  Lima Kabupaten di Kalteng Terdampak Banjir, Ini Rincian Data Pusdalops PB

Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menentukan tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan masing-masing daerah.

Opini yang diberikan BPK akan menjadi indikator krusial dalam menilai sejauh mana kualitas pengelolaan keuangan daerah telah berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penyerahan yang tepat waktu dan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, Pemkab Seruyan optimistis dapat mempertahankan atau meraih opini terbaik.

Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di Seruyan untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (yad/kpg).

SERUYAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam transparansi dan akuntabilitas dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tepat waktu kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bupati Seruyan menghadiri langsung prosesi penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan strategis sebagai pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran daerah secara terbuka.

Electronic money exchangers listing

Dalam seremoni tersebut, terdapat enam pemerintah kabupaten di Kalimantan Tengah yang menyerahkan LKPD secara serentak untuk memasuki tahapan pemeriksaan terinci. Keenam kabupaten tersebut adalah:

Baca Juga :  Genjot PAD, Bapenda Seruyan Libatkan Banyak Pihak

Kabupaten Seruyan

Kabupaten Lamandau

Kabupaten Pulang Pisau

Kabupaten Sukamara

Kabupaten Gunung Mas

Kabupaten Barito Timur

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, memberikan apresiasi tinggi atas kedisiplinan pemerintah daerah yang berhasil merampungkan laporan sebelum batas akhir 31 Maret.

“Penyerahan LKPD ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah menyampaikan laporan tepat waktu,” ujar Dodik dalam sambutannya dilansir dari Kalteng Pos.

LKPD yang telah diserahkan kini menjadi basis data bagi tim pemeriksa BPK RI untuk melakukan audit lapangan secara mendalam selama kurang lebih dua bulan ke depan.

Baca Juga :  Lima Kabupaten di Kalteng Terdampak Banjir, Ini Rincian Data Pusdalops PB

Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menentukan tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan masing-masing daerah.

Opini yang diberikan BPK akan menjadi indikator krusial dalam menilai sejauh mana kualitas pengelolaan keuangan daerah telah berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penyerahan yang tepat waktu dan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, Pemkab Seruyan optimistis dapat mempertahankan atau meraih opini terbaik.

Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di Seruyan untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (yad/kpg).

Terpopuler

Artikel Terbaru